Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Registrasi Nomor Ponsel, Penjual di Medsos Kena Pajak E-Commerce, 5 Berita Populer Ekonomi

Kompas.com - 18/02/2018, 08:30 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Periode registrasi nomor ponsel akan berakhir pada 28 Februari 2018 mendatang.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau kepada masyarakat dan pelanggan untuk menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) denban benar dan berhak.

Kemenkominfo mengimbau masyarakat segera lakukan registrasi ulang tidak menunggu batas akhir 28 Februari 2018 karena pada saat itu akan terjadi traffic tinggi luar biasa yang dapat menyebabkan gagal registrasi.

Baca juga : Tidak Registrasi Kartu SIM Setelah 28 Februari, Apa yang Akan Terjadi?

Seperti diketahui, tujuan registrasi ulang adalah untuk keamanan dan kenyamanan pelanggan. Selain itu, registrasi juga bertujuan meminimalisasi penipuan dan tindakan kejahatan serta memudahkan pelacakan ponsel yang hilang.

Selain berita mengenai registrasi ulang nomor ponsel dan data NIK dan KK, berita mengenai penjual e-commerce di media sosial juga akan dikenakan pajak juga diminati oleh pembaca kanal ekonomi Kompas.com.

 

Baca juga : Sedan Bukan Lagi Barang Mewah, Revisi Pajaknya Segera Terbit

Berikut 5 berita populer di kanal ekonomi Kompas.com pada Sabtu (17/2/2018) yang bisa Anda baca kembali hari Minggu ini.

1. Per 17 Februari 2018, 226 Juta Nomor Ponsel Prabayar Teregistrasi

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ahmad M Ramli menyatakan, sudah ada 226 juta nomor pelanggan prabayar seluler yang telah melakukan registrasi. Angka tersebut terekam hingga Sabtu (17/2/2018).

"Tepatnya sejumlah 226.444.899 kartu nomor pelanggan pada pagi hari tadi," kata Ahmad dalam pernyataan resminya.

Baca juga : Per 17 Februari 2018, 226 Juta Nomor Ponsel Prabayar Teregistrasi

2. Krisis Tenaga Kerja, Usia Pensiun di Jepang Jadi 70 Tahun

Pemerintah Jepang telah menyetujui rencana untuk memperbolehkan usia pensiun karyawan menjadi 70 tahun. Hal ini sejalan dengan kondisi kekurangan tenaga kerja, meningkatnya biaya kesejahteraan, dan menipisnya basis pajak akibat populasi yang kian menua alias aging population.

Mengutip Reuters, Sabtu (17/2/2018), pemerintah Jepang menyatakan kebijakan usia pensiun tersebut ditargetkan dilakukan perubahan legal setelah April 2020 mendatang. Selain itu, Jepang juga menaikkan usia pensiun pegawai negeri sipil dari saat ini 60 tahun menjadi 65 tahun.

Baca juga : Krisis Tenaga Kerja, Usia Pensiun di Jepang Jadi 70 Tahun

3. Data Nasabah Akan Dikumpulkan, DJP Jamin Keamanannya

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan pihaknya menjaga sebaik mungkin data nasabah yang akan dilaporkan lembaga keuangan kepada DJP.

Data nasabah dilaporkan untuk pelaksanaan pertukaran informasi perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI), sebuah kesepakatan dan komitmen internasional dalam rangka transparansi informasi keuangan.

Baca juga : Data Nasabah Akan Dikumpulkan, DJP Jamin Keamanannya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com