Namun demikian, semua atribut ini tidak akan banyak bermanfaat bagi industri keuangan, apabila tidak ada identitas dasar yang menjadi bukti bahwa pemegang akun tersebut memang seseorang yang nyata, asli, dan legal.
Setiap negara memiliki sistem yang berbeda-beda untuk menggunakan identitas dasar ini. Di India, sistem identitas digital berbasis nomor Aadhaar dibangun untuk menjangkau masyarakat lapisan bawah sehingga mengakses layanan keuangan disana sudah cukup dengan menempelkan sidik jari saja.
Di Indonesia, data yang paling akurat adalah data kependudukan yang menjadi basis dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
Baca juga : 1,9 Juta Penduduk Indonesia Rekam Data E-KTP Lebih Dari Sekali
Di dalam data ini terkandung penanda yang unik per individu, misalnya sidik jari, retina, dan foto wajah.
Pemerintah harus diapresiasi karena sudah memulai langkah-langkah dasar untuk memanfaatkan data kependudukan untuk inklusi keuangan.
Berbagai kajian dan kunjungan sudah dilakukan dengan menggunakan India sebagai studi banding.
Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) juga sudah membuka kajian penggunan data kependudukan untuk pembukaan rekening.
Kementerian Komunikasi dan Informatika juga sudah membersihkan nomor telepon “siluman” dengan cara mewajibkan setiap nomor ponsel terdaftar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kartu keluarga.
Tentu tantangan ke depan masih panjang. Masih banyak aspek keamanan data, perlindungan data pribadi, dan tata kelola hak akses yang perlu dibenahi.
Di negara seperti India, ada sektor swasta yang bertindak sebagai “authentication gateway” yang memastikan keamanan dan perlindungan tersebut.
Model seperti ini yang perlu dipertimbangkan di Indonesia. Pembenahan ini harus selesai dengan segera, karena 2019 sudah di depan mata. Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) siap mendukung setiap langkah inovatif ini.
Tulisan ini kerja sama dengan Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech), Kompas.com tidak bertanggungjawab atas isi tulisan. Penulis artikel adalah Niki Luhur, Ketua Umum Aftech.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.