Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Jurus Kemenhub Urai Kemacetan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Kompas.com - 23/02/2018, 11:30 WIB
Achmad Fauzi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencoba ikut berperan untuk mengurai kemacetan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Pasalnya, saat ini kemacetan di jalan tol tersebut semakin parah. Apalagi, terdapat pembangunan infrastruktur di sepanjang Jalan Tol Jakarta-Cikampek, di antaranya kereta ringan (LRT) Jabodebek, pembangunan jalan tol layang, dan pembangunan kereta cepat Jakarta Bandung.

Selain itu, dilihat dari rasio jumlah kendaraan dengan kapasitas jalan atau V/C ratio di Jalan Tol Jakarta-Cikampek sudah mendekati 1, tepatnya 0,96. 

Dengan V/C ratio sebesar itu, pengemudi hanya bisa memacu kendaraannya dengan kecepatan rata-rata 32,34 kilometer per jam dan waktu tempuh 116 menit. 

Baca juga: Bangun Tol Jakarta-Cikampek II, Waskita Karya Dapat Kredit Rp 5,140 Triliun

Oleh karena itu, Kemenhub melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengeluarkan tiga kebijakan untuk mengurai kemacetan di jalan tol tersebut. Ini tiga strateginya:  

1. Pembatasan Kendaraan di Pintu Tol Bekasi Barat dan Timur dengan Sistem Ganjil-Genap 

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, pihaknya akan membatasi kendaraan pribadi masuk ke Tol Jakarta-Cikampek dengan sistem ganjil-genap di Pintu Tol Bekasi Barat dan Timur. 

Menurut dia, dua pintu tol tersebut dipilih karena selama ini kepadatan kendaraan mobil sering terjadi saat ingin masuk pintu tol tersebut. Data dari BPTJ, setiap pagi terdapat 4.400 kendaraan yang masuk di Pintu Tol Bekasi Barat. 

"Jadi, ini bukan (penerapannya) di jalan tol, tetapi diperiksa di Pintu Tol Bekasi Barat dan Timur. Nanti sebelum masuk dilihat plat nomornya. Kalau dari Tangerang sudah masuk, ya, enggak masalah," katanya saat ditemui di kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Baca juga: Sistem Ganjil Genap Diterapkan di Pintu Tol Bekasi Barat dan Timur

Untuk mengakomodasi pembatasan tersebut, BPTJ menyediakan alternatif angkutan bus tranjabodetabek bagi masyarakat Bekasi yang nantinya terkena imbas pembatasan kendaraan ganjil-genap di Pintu Tol Bekasi Timur dan Barat. 

Sebanyak 60 bus transjabodetabek disediakan untuk menampung masyarakat dengan rute Bekasi Barat-Plaza Senayan. Adapun tarif untuk rute tersebut sekali jalan Rp 20.000. 

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan BPTJ Karlo Manik menuturkan, pihaknya juga menyediakan kantong-kantong parkir kendaraan untuk masyarakat yang menggunakan angkutan bus Transjabodetabek.

Terdapat empat lokasi kantong parkir, yaitu Mega Mall Bekasi, Mal Metropolitan Bekasi, Bekasi Cyber Park, dan Stadion Patriot Bekasi. 

2. Perlarangan Truk Masuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Selain penerapan ganjil-genap di pintu tol, BPTJ melarang kendaraan truk golongan III, IV, dan V melewati jalan tol pada pukul 06.00 sampai 09.00. 

Hal ini dilakukan karena selama ini kendaraan truk bebas melewati Jalan Cikampek. 

Baca juga: Mulai 12 Maret, Truk Dilarang Masuk Tol Jakarta-Cikampek pada Jam-jam Ini

Dengan begitu banyaknya truk akan berimbas pada kemacetan sehingga masyarakat tidak nyaman saat perjalanan menggunakan angkutan umum ataupun kendaraan pribadi. 

"Apalagi, kemarin Pak Menteri juga menemukan banyak truk over load," ucap Bambang. 

3. Pembuatan Lajur Khusus Angkutan Bus di Jalan Tol

BPTJ juga akan memberlakukan lajur khusus angkutan bus di jalan tol. Lajur khusus ini dibuat agar bus tak terimbas macet di jalan tol dan tercampur dengan kendaraan pribadi. 

Jadi, masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi berpindah ke bus.

Baca juga: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Jalan Tol, Terlarang bagi Kendaraan Pribadi 

Lajur khusus bus tersebut tidak hanya digunakan untuk angkutan bus transjabodetabek, tetapi bisa untuk angkutan bus lainnya, seperti bus pariwisata. 

Lajur khusus bus di jalan tol terletak di lajur 1 yang bersebelahan dengan bahu jalan. Selain itu, lajur khusus bus tersebut mempunyai tanda berbentuk segitiga. 

Menurut Bambang, ketiga kebijakan tersebut akan diterapkan serentak pada 12 Maret 2017 dan hanya berlaku mulai pukul 06.00 sampai 09.00 pada hari kerja (Senin-Jumat). 

Tidak Selamanya

Meski demikian, Bambang menambahkan, tiga kebijakan tersebut tidak selamanya diberlakukan. Kebijakan ini hanya selama pembangunan infrastruktur di sepanjang Tol Jakarta-Cikampek. 

"Ini sementara karena ada pembangunan LRT, jalan tol layang, dan kereta cepat. Jadi, ini (kebijakan) nanti dievaluasi," pungkasnya. 

Kompas TV Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perbuhungan Darat meminta kendaraan berat tidak melintas di Jalan Tol Jakarta menuju Cikampek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com