Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Identitas Digital dan Inklusi Keuangan

Kompas.com - 16/03/2018, 23:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

Sumber AFTECH

KOMPAS.com - Pernahkah Anda memiliki kesempatan emas tapi tak pernah diwujudkan karena takut rugi? Itulah irasionalitas manusia. Seorang pemenang Nobel Ekonomi membuktikan bahwa pengambilan keputusan dipengaruhi oleh irasionalitas manusia.

Sayangnya, irasionalitas ini juga terjadi di level negara. Kecenderungan “main aman” dalam pengambilan kebijakan tanpa diimbangi implementasi mewujudkan peluang telah menghalangi masyarakat menikmati manfaat penuh dari potensi yang dimilikinya.

Ini yang terjadi dalam pengambilan kebijakan terkait identitas digital dan inklusi keuangan di Indonesia.

Bank Dunia menyebutkan bahwa salah satu penyebab utama mayoritas masyarakat negara berkembang belum terintegrasi sepenuhnya ke dalam layanan keuangan adalah masalah identitas.

Padahal, menurut laporan USAID, identitas digital dapat menjadi jawaban untuk inklusi keuangan yang masih rendah di Indonesia (36 persen).

Baca juga : Identitas Digital versus Identitas Konvensional

Ada banyak peluang untuk mendukung tujuan pemerintah mencapai inklusi keuangan sebesar 75 persen pada 2019.

Pelaku fintech melalui inovasi teknologi, misalnya, bisa berperan dalam memberikan layanan keuangan kepada masyarakat underbanked dan yang berada di daerah-daerah terpencil Indonesia.

Namun pelaku fintech di Indonesia masih dihadapkan pada permasalahan identitas digital untuk menerapkan prinsip know your customer (KYC) dan tanda tangan digital.

Kebijakan Pemerintah

Identitas digital sebenarnya telah diatur pemerintah, namun terlihat adanya fragmentasi pemangku kepentingan.

Identitas digital telah diatur dalam UU no. 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun penerapannya masih sangat terbatas karena peraturan tersebut tidak menjamin kepastian hukum atas tanda tangan elektronik.

UU tersebut lebih lanjut menyebutkan bahwa tanda tangan elektronik memiliki kepastian hukum selama memenuhi beberapa persyaratan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 82 tahun 2012 yang baru terbit empat tahun kemudian.

Baca juga : Identitas Terpercaya Mendukung Inklusi Keuangan

Selanjutnya, ada aturan terkait sertifikat elektronik yang harus mendapatkan pengakuan Menteri yang akan diatur kemudian dalam Peraturan Menteri dimana konsultasi publik mengenai rancangan peraturan Menteri tersebut baru dilakukan di Januari 2018.

Hal ini bisa jadi karena irasionalitas pengambilan keputusan. Upaya pencegahan resiko tidak diimbangi implementasi untuk mewujudkan peluang.

Jika kita melihat struktur UU ITE, maka pasal-pasal mengenai larangan, penyidikan, dan sanksi banyak mendominasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Whats New
[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Whats New
5 Kebiasaan yang Bisa Diterapkan agar Keuangan Sehat

5 Kebiasaan yang Bisa Diterapkan agar Keuangan Sehat

Spend Smart
Memahami Pajak Investasi Emas

Memahami Pajak Investasi Emas

Whats New
Harga Bawang Merah Mahal, Pemerintah Masifkan Gerakan Pangan Murah di Jakarta

Harga Bawang Merah Mahal, Pemerintah Masifkan Gerakan Pangan Murah di Jakarta

Whats New
Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Whats New
Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com