Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Janji Palsu di Era Digital, Pengusaha Harus Melek Hukum

Kompas.com - 26/03/2018, 12:52 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ralali.com menyepakati kerja sama dengan Kontrak Hukum (kontrakhukum.com) untuk mengedukasi pengusaha mengenai pentingnya melindungi bisnis mereka dari perspektif hukum. Kerja sama tersebut diwujudkan dalam bentuk penyelenggaraan workshop.

Di era digital, pelaku usaha dimudahkan dengan adanya internet untuk mengakses segala hal yang dapat mengembangkan bisnis mereka. Namun, semakin mudahnya akses terhadap informasi justru membuat banyak orang berpikiran secara instan.

Terutama di dunia bisnis, masih banyak oknum-oknum yang memanfaatkannya untuk membuat perjanjian-perjanjian palsu dan tidak sesuai dengan prosedur yang ada.

“Menjadi bahaya bagi pebisnis apabila tidak tahu-menahu mengenai legalitas bisnis di Indonesia, hal tersebut akan membuat mereka rentan akan penipuan yang dapat merugikan bisnis,” ungkap Rieke Caroline, CEO Kontrakhukum.com dalam pernyataannya, Senin (26/3/2018).

Baca juga: Hadapi Era Digital, Pemerintah Tetapkan 5 Sektor Industri Prioritas

Meiriana, Head of Marketplace Ralali.com, pum memberikan tips dan trik mengembangkan bisnis di era digital dengan mengoptimalkan kemampuan teknologi.

“Teknologi seharusnya tidak untuk disalahgunakan, namun justru membantu memudahkan kita dalam mencari berbagai kebutuhan terutama untuk menjalankan usaha,” tutur Meiriana.

Melihat tingginya antusiasme pada workshop tersebut, Ralali.com berinisiatif untuk menyelenggarakan pelatihan-pelatihan yang serupa. Selain workshop, Ralali.com juga melakukan berbagai aktivitas untuk meningkatkan kemampuan para pengusaha dari berbagai bidang, sejalan dengan komitmen untuk membantu perkembangan industri di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com