Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Visa: QR Code Tidak Akan Gantikan Pembayaran dengan Kartu

Kompas.com - 09/04/2018, 20:43 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Di Indonesia, metode pembayaran dengan quick response code (QR Code) dipandang bakal terus berkembang dan diminati masyarakat. Pasalnya, metode pembayaran dengan QR Code dipandang lebih murah, cepat, dan efisien.

Akan tetapi, apakah dengan maraknya metode pembayaran melalui QR Code, metode pembayaran dengan kartu akan kalah pamor? Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia Riko Abdurrahman menyatakan, QR Code tidak akan menggantikan kartu.

"Saya lihat QR Code akan complementary (saling melengkapi) dengan kartu, baik yang contact atau contactless," jelas Riko dalam sesi wawancara khusus di kantornya di Jakarta, pekan lalu.

Baca juga : Menurut Visa, Ini Kelebihan dan Kekurangan Transaksi dengan QR Code

Riko menyatakan, pihaknya memandang metode pembayaran dengan QR Code akan lebih berhasil pada merchant atau pedagang yang tidak bisa membayar mesin electronic data capture (EDC) yang harganya cukup mahal. Ia memberi contoh adalah warung-warung maupun usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Selain itu, ia pun berkaca pada sejumlah negara maju yang transaksi pembayaran elektroniknya masih didominasi kartu. Riko menyebut, di Australia, 90 persen transaksi menggunakan contactless card, sementara di Singapura mencapai kisaran 60-70 persen.

"Pasarnya beda (antara QR Code dengan kartu)," tutur Riko.

Baca juga : Bulan Ini, BI Bakal Terbitkan Aturan QR Code

Contactless card adalah metode pembayaran dengan kartu pintar, di mana kartu tidak perlu digesek (swipe) atau dimasukkan (dip) ke alat pembaca kartu atau mesin EDC. Untuk melakukan pembayaran, kartu cukup ditempel pada mesin pembaca.

Riko pun menyebut, metode pembayaran dengan kartu, khususnya contactless card, lebih cepat dibandingkan dengan QR Code. Sebab, begitu kartu ditempelkan pada mesin pembaca, maka transaksi langsung terekam dan selesai.

Sementara itu, dengan QR Code, pengguna terlebih dahulu harus memotret kode, mengunggahnya agar bisa terbaca, barulah transaksi terekam. Ini pun harus dijamin dengan koneksi internet yang prima.

Bank Indonesia (BI) selaku otoritas sistem pembayaran bakal menerbitkan aturan mengenai pembayaran dengan QR Code pada April 2018 ini. Beberapa cakupan dalam aturan mengenai QR Code adalah standarisasi teknologi yang digunakan dan kemampuan interkoneksi dengan jaringan pembayaran lain.

Kompas TV OJK mengatakan ada empat perusahaan yang tertarik di bisnis teknologi finansial pembiayaan syariah. OJK menilai peluang bisnis ini masih terbuka lebar.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

Whats New
Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Whats New
Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com