Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Go-Jek via Go-Pay Tengah Ajukan Izin QR Code ke BI

Kompas.com - 19/01/2018, 07:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan keuangan Go-Pay, yang merupakan bagian dari aplikasi Go-Jek milik PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, tengah mengajukan izin fitur pembayaran dengan QR Code ke Bank Indonesia (BI). Izin harus diajukan kepada bank sentral, sebagai otoritas sistem pembayaran.

Kepala Departemen Manajemen Risiko BI Eni V Panggabean menyebut, fitur pembayaran QR Code harus memperoleh izin dari BI sebelum dapat dioperasikan. Hal ini untuk memastikan beberapa aspek, salah satunya adalah keamanan sistem.

"Go-Pay sudah ajukan izin ke BI dan sedang diproses," kata Eni di Kompleks Perkantoran BI, Kamis (18/1/2018).

Baca juga : Fitur Pembayaran dengan QR Code Harus Kantongi Izin BI

Eni menjalaskan, layanan pembayaran termasuk di dalamnya adalah fitur QR Code, harus dipastikan terhubung dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Selain itu, layanan tersebut pun nantinya harus sesuai dengan standar yang ditetapkan bank sentral.

Selain itu, hal penting lainnya adalah harus diproses secara domestik. Sistemnya pun harus terjamin keamanannya.

"Kemudian ada juga unsur-unsur perlindungan konsumen," jelas Eni.

Baca juga : Perbankan Kembangkan Teknologi QR Code

Oleh sebab itu, BI harus melihat dan memastikan bahwa sistem yang dibuat oleh pihak-pihak yang memberikan layanan QR Code sesuai dengan aturan. Karena itulah izin harus diajukan dan dimiliki.

"Karena itu menyangkut sistem pembayaran. Apabila sudah semua memenuhi syarat, tentunya (izin) akan kami berikan," tutur Eni.

Sebagai tambahan informasi, Go-Pay adalah layanan dompet digital dari Go-Jek. Fitur ini mempermudah transaksi pengguna Go-Jek, sehingga tak perlu lagi ribet membawa duit fisik ke mana-mana.

CEO Go-Jek Nadiem Makarim sebelumnya mengatakan bahwa tujuan Go-Jek adalah memungkinkan pengguna membayar hal-hal lain di luar ekosistem layanannya dengan menggunakan Go-Pay.

Baca juga : CEO Go-Jek Bicara soal IPO dan Masa Depan Go-Pay

Dengan begitu, cakupan pemakaian Go-Pay bisa lebih luas dan lintas kalangan.

“2018 akan jadi tahunnya Go-Pay,” kata Nadiem Makarim, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Jumat (8/12/2017) dari Bloomberg.

Untuk membuktikan ucapannya, Go-Jek telah menandatangani perjanjian untuk mengakuisisi tiga perusahaan teknologi keuangan (fintech) pada pertengahan Desember 2017 lalu.

Akuisisi ini akan memperkuat posisi Go-Pay dalam menyediakan ekosistem pembayaran finansial yang inklusif kepada institusi keuangan, UMKM, mitra pengemudi dan lainnya, serta konsumen – baik yang banked maupun unbanked, di kota besar maupun di daerah.

 

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com