Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Ciri Wajib Pajak yang Jadi Sasaran Pemeriksaan Ditjen Pajak

Kompas.com - 23/04/2018, 05:48 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Kompas TV Sementara batas waktu bagi pelaporan SPT pajak badan adalah akhir April 2018.

Rencana ke depan

Saat ini, DJP sedang mematangkan langkah revitalisasi pemeriksaan pajak dengan membuat prosesnya jadi lebih efisien.

Nantinya akan ada yang namanya Komite Perencanaan Pemeriksaan dan Komite Pengendalian Mutu Pemeriksaan.

"Komite ini akan ada di tingkat pusat maupun kantor wilayah (kanwil). Intinya, tugas pemeriksa pajak akan lebih fokus karena sudah ada proses identifikasi yang menyeluruh sebelum memeriksa WP," ujar Tunjung.

Kerja para pemeriksa pajak pun bisa dialihkan untuk hal lain. Selama ini mereka banyak menangani pemeriksaan WP untuk restitusi PPN (Pajak Pertambahan Nilai).

Dengan kebijakan baru tentang percepatan restitusi, WP yang berisiko rendah tidak akan diperiksa di depan seperti yang dilakukan sebelumnya.

Jumlah petugas pemeriksa pajak saat ini kurang lebih 6.000 personel. Untuk tahun ini, DJP menargetkan merekrut 700 petugas yang akan ditempatkan sebagai pemeriksa pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com