Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer: Saham Bank-bank Besar Anjlok

Kompas.com - 27/04/2018, 07:17 WIB
Aprillia Ika

Penulis

Kompas TV Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoli mengklarifikasi aturan tenaga kerja asing.

"Ini karena pasar global ada uncertainty karena ada Trump effect, tapi tidak akan terjadi seperti 98," ujarnya saat konferensi pers di Bursa Efek Indonesia, Kamis (26/4/2018).

Baca juga: IHSG Anjlok, BEI Sebut karena Ketidakpastian Global

3. Transaksi Rp 100 Juta ke Atas Tak Boleh Tunai, Ini Respons OJK

Masyarakat yang ingin membeli barang atau jasa dengan nilai di atas Rp 100 juta wajib menggunakan metode pembayaran nontunai. Beleid ini dibuat untuk menghindari penggunaan uang tunai dalam tindak pidana pencucian uang dan korupsi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengatakan, pihaknya masih menunggu undang-undang ini resmi keluar.

"Terkait RUU ini, kami lihat dulu seperti apa," kata Heru ditemui di acara konferensi pers sosialisasi aturan structured product, Kamis (26/4/2018).

Baca juga: Transaksi Rp 100 Juta ke Atas Tak Boleh Tunai, Ini Respons OJK

4. Menhub: Demo Politis Ojek Online Tak Akan Saya Tanggapi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, pihaknya tetap fokus membahas tuntutan ojek online dalam hal tarif serta perlakuan adil dari perusahaan atau aplikator.

Namun, dia memastikan tidak akan menanggapi tuntutan maupun hal lain yang dia nilai bersifat politis.

"Saya menangkap hal-hal yang esensial yang dibutuhkan oleh mereka. Tapi, hal-hal yang dipolitisir, saya tidak akan tanggapi," kata Budi saat ditemui di Menara Kompas, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2018).

Baca juga: Menhub: Demo Politis Ojek Online Tak Akan Saya Tanggapi

5. Delegasi China Datang ke Indonesia, Ini Tujuannya

Sebanyak 16 ahli dari delegasi Pemerintah China datang ke Indonesia Kamis (26/4/2018).

Kedatangan mereka sebagai penanda akan segera direalisasikannya dua nota kesepahaman antara pemerintah Indonesia dan China yang ditandatangani 13 April 2018 lalu.

"Mereka membawa 16 pakar untuk memperoleh data dan verifikasi dari kementerian dan lembaga terkait serta melakukan kunjungan lapangan ke tiga lokasi yang kita tawarkan,” ucap Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Bidang Kemaritiman Ridwan Djamaluddin seperti dikutip dari keterangan resminya di Jakarta.

 Baca juga: Delegasi China Datang ke Indonesia, Ini Tujuannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com