Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Bisnis Gadai dari Masa ke Masa...

Kompas.com - 30/05/2018, 07:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bisnis gadai sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia, meski belakangan muncul pemain-pemain baru di bisnis ini.

Dari catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini ada sekitar 600 pelaku usaha gadai swasta yang berdiri di Indonesia. Jumlah tersebut merupakan pelaku bisnis gadai yang memiliki modal besar. Di luar itu, tentu ada pelaku-pelaku kecil yang juga menjalankan bisnis ini.

Maraknya bisnis gadai di Indonesia tidak lepas dari tingginya permintaan di masyarakat terhadap kebutuhan pendanaan yang mudah. Dengan gadai, masyarakat bisa mendapatkan dana secara cepat dengan mengagunkan barang-barang yang dimilikinya.

Baca: Pegadaian Persero vs Gadai Swasta, Apa yang Membedakannya?

Mulai barang elektronik, kendaraan bermotor, sepeda, perhiasan emas, dan bahkan dulu di desa-desa, selendang batik pun lazin digadai oleh masyarakat yang membutuhkan uang.

Fleksibel dan mudah, membuat gadai digandrungi oleh banyak orang, Permintaan pasar yang tinggi membuat bisnis ini dilirik oleh banyak pelaku yang ingin meraup keuntungan dari bisnis ini. Sehingga OJK mengeluarkan peraturan untuk meregulasi sektor bisnis gadai ini.

Awal Bisnis Gadai di Indonesia

Dan tahukah Anda, bahwa bisnis gadai sudah ada sejak zaman kolonialisme di pertengahan abad ke-18. 

Dikutip dari situs Bank Indonesia, pada 1746 VOC mendirikan De Bank van Leening yang kemudian menjadi De Bank Courant en Bank van Leening pada 1752. Bank itu adalah bank pertama yang lahir di Hindia Belanda dan menjadi cikal bakal industri perbankan di Indonesia. 

Namun, pada 1811, Pemerintah Inggris mengambil alih dan membubarkan Bank Van Leening. Masyarakat pun diberi keleluasaan untuk mendirikan usaha pergadaian sendiri.

Meskipun bisnis gadai banyak dijalankan oleh masyarakat, namun bisnis gadai pertama yang berbadan hukum berdiri di Sukabumi pada 1 April 1901. Saat itu didirikan Rumah Gadai Negera melalui ordonansi yang diterbitkan dengan Staatblad nomor 131. Tanggal 1 April ini pun dicatat sebagai hari jadi Pegadaian.

Selanjutnya, dikeluarkan izin-izin usaha Rumah Gadai Negara di berbagai tempat dengan berbagai Staatblad lainnya.

Dalam hal ini, penyelenggaraan rumah gadai hanya boleh dilakukan oleh negara dan pihak swasta dilarang untuk menyelenggarakannya.

Pada 1905 Pegadaian berbentuk Jawatan, kemudian pada 1961berubah menjadi PN (Perusahaan Negara) berdasarkan PP pengganti UU No.19 tahun 1960 dan PP No.178 Tahun 1961.

Delapan tahun berselang, bentuk badan hukum Pegadaian kembali mengalami perubahan. Pada1969 status Pegadaian sebagai PN berubah menjadi PERJAN berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.7 Tahun 1969.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com