Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melawan Illegal Fishing, Penenggelaman 488 Kapal, dan Dampak Positifnya

Kompas.com - 16/10/2018, 03:25 WIB
Ana Shofiana Syatiri

Penulis

COPENHAGEN, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan terus melakukan perang melawan illegal unreported and unregulated (IUU) fishing dan fisheries crime di Indonesia. Saat ini, Indonesia telah menenggelamkan 488 kapal asing tak berizin yang menjarah kekayaan laut Indonesia. 

“Indonesia telah menenggelamkan 488 kapal ikan ilegal untuk mengirim sinyal kuat penegakan hukum dan menciptakan efek jera,” kata Mas Achmad Santosa, Koordinator Staf Khusus Satuan Tugas Nasional Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal.

Hal itu dikatakannya dalam forum The 4th International Symposium on Fisheries Crime di Copenhagen, Denmark, Senin (15/10/2018), yang dihadiri para perwakilan dari 65 negara peserta.

Baca juga: Indonesia Dorong Dunia Serius Perangi Bahaya Kejahatan Lintas Negara di Industri Perikanan pada Dunia

Berikut fakta-fakta yang telah dilakukan Indonesia dan dampaknya pada perekonomian:

Potensi laut Indonesia

Kapal pesiar merapat di Pulau Antuk Timur, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Kamis (15/9/2011). Sebanyak 15 persen kawasan di Kabupaten Kepulauan Seribu merupakan taman nasional yang menyimpan potensi laut dan wisata .KOMPAS/AGUS SUSANTO Kapal pesiar merapat di Pulau Antuk Timur, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Kamis (15/9/2011). Sebanyak 15 persen kawasan di Kabupaten Kepulauan Seribu merupakan taman nasional yang menyimpan potensi laut dan wisata .
Menurut data Kementerian Kelautan tahun 2017, Perkiraan total potensi perikanan Indonesia adalah sebesar 12,54 juta ton. Selain itu, Indonesia adalah tempat 17 persen terumbu karang dan segitiga terumbu karang dunia. 

Baca juga: Menhub: Potensi Laut yang Sangat Besar Akan Sia-sia Jika... 

Ancaman IUU fishing

Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi saat melepasliarkan kembali benih lobster jenis pasir dan mutiara senilai Rp 13,6 miliar yang hendak diselundupkan, di Perairan Pulau Abang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (9/8/2018). Berawal dari laporan warga, polisi berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ribu benih lobster yang rencananya akan dikirim ke Singapura melalui jalur laut dari Batam.KOMPAS.com/HADI MAULANA Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi saat melepasliarkan kembali benih lobster jenis pasir dan mutiara senilai Rp 13,6 miliar yang hendak diselundupkan, di Perairan Pulau Abang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (9/8/2018). Berawal dari laporan warga, polisi berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ribu benih lobster yang rencananya akan dikirim ke Singapura melalui jalur laut dari Batam.
Menurut Mas Achmad, para penjarah laut Indonesia itu mengambil ikan atau kekayaan laut menggunakan alat atau metode penangkapan ikan yang tidak berkelanjutan berdampak pada menipisnya persediaan ikan dunia. Hal ini juga mengancam konservasi ikan dan keanekaragaman hayati laut. 

Di Indonesia, kata dia, IUU fishing mengancam 65 persen dari terumbu karang dan secara langsung memengaruhi nelayan.

"Dalam satu dekade (2003 ke 2013), nelayan ikan telah turun 50% dari 1,6 juta hingga hanya 800.000," ujarnya.

Baca juga: Menteri Susi Tegaskan Indonesia Berkomitmen Jaga Terumbu Karang

Perlawanan Indonesia

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi PudjiastutiKOMPAS.com/ACHMAD FAUZI Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
Dengan melakukan analisis dan evaluasi, kata Mas Achmad, KKP telah menemukan bahwa lebih dari 1.300 kapal penangkap ikan asing IUU terlibat dalam kegiatan penangkapan ikan.

Beberapa dari mereka juga diketahui melakukan pelanggaran serius seperti penipuan, pemalsuan, perdagangan manusia, dan penghindaran pajak.

"Hingga saat ini kita telah menenggelamkan 488 kapal ikan ilegal untuk mengirim sinyal yang kuat penegakan hukum dan menciptakan efek jera," ucap Mas Achmad.

Selain itu, Indonesia juga memberikan sanksi administratif dengan mencabut 291 lisensi, menangguhkan 61 lisensi, dan mengeluarkan 48 peringatan administratif terhadap pelaku IUU fishing yang diidentifikasi dari analisis dan evaluasi.

Baca juga: Di Depan Para Nelayan, Jokowi Puji Menteri Susi soal Penenggelaman Kapal

Selain itu, Indonesia juga melarang pemindahmuatan dan segala bentuk kapal pukat yang merusak lingkungan laut.

Menutup investasi asing di sektor penangkapan ikan, dan larangan kapal penangkap ikan asing untuk beroperasi di Indonesia.

Baca juga: Seekor Hiu Paus Terjaring Pukat Nelayan di Flores Timur  

Dampak positif

Ikan yang siap diantar diatas becak motor di Pasar Peunayong, Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, Kamis (14/2/2013). Sumber daya laut Indonesia yang melimpah berpotensi menjadi negara eksportir ikan laut kelas dunia. Dibutuhkan komitmen yang kuat dari pemerintah dan pemangku kepentingan lain untuk mengembangkan sektor kelautan dan perikanan secara berkelanjutan.
KOMPAS/AGUS SUSANTO Ikan yang siap diantar diatas becak motor di Pasar Peunayong, Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, Kamis (14/2/2013). Sumber daya laut Indonesia yang melimpah berpotensi menjadi negara eksportir ikan laut kelas dunia. Dibutuhkan komitmen yang kuat dari pemerintah dan pemangku kepentingan lain untuk mengembangkan sektor kelautan dan perikanan secara berkelanjutan.
Atas segala perlawanan Indonesia terhadap IUU, Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan ini juga menyebut meningkatnya pendapatan di sektor perikanan pada 2018. Bahkan, tumbuh di atas ekonomi nasional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com