Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Dewan Energi Nasional ke-23 Bahas Pengembangan Bahan Bakar Nabati

Kompas.com - 12/10/2017, 15:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Energi Nasional (DEN) kembali menggelar sidang ke-23 pada Kamis (12/10/2017) di kantor Kementerian ESDM di Jakarta.

Ignasius Jonan, Menteri ESDM, akan memimpin langsung sidang DEN. Jonan bertindak sebagai Ketua Harian DEN.

Dalam sidang ke-23 DEN tahun ini, dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintah, anggota DEN serta unsur pemangku kepentingan.

Plh Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan Kementerian ESDM menyatakan ada dua hal yang dibahas di sidang ke-23 DEN ini.

Pertama yakni sinkronisasi Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dengan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga Anggota DEN.

Kedua, "Evaluasi pengembangan bahan bakar nabati," kata dia, Kamis.

Menurut dia, hasil sidang DEN ke-23 ini akan segera dilaporkan ke Presiden Joko Widodo sebagai Ketua DEN.

Sebelumnya pada sidang DEN ke-22 pada Agustus 2017 lalu, DEN membahas mengenai RUEN di dalam negeri serta membahas mengenai kemajuan pencapaian penggunaan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di Indonesia.

Menurut data yang ada, hingga akhir 2016 kemajuan proyek EBT belum menggembirakan sebab bauran energi untuk EBT baru mencapai 7,7 persen dari target 10,4 persen di 2016.

Padahal target bauran energi di 2025 mencapai 23 persen untuk EBT. Dengan demikian harus dilakukan akselerasi penggunaan EBT untuk mencapai target tersebut. (Febrina Ratna Iskana)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "DEN bahas 2 hal penting dalam sidang DEN ke-23" pada Kamis (12/10/2017)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Rabu 1 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Rabu 1 Mei 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
7 Bandara Ditutup Smentara Akubat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

7 Bandara Ditutup Smentara Akubat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

Whats New
Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Emiten Kendaraan Listrik VKTR Catat Pendapatan Bersih Rp 205 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Kendaraan Listrik VKTR Catat Pendapatan Bersih Rp 205 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Cek Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Cek Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Whats New
Harga BBM Shell per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Harga BBM Shell per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Whats New
Satgas Judi 'Online' Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Satgas Judi "Online" Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Whats New
Penyaluran Kredit Ultramikro Capai Rp 617,9 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Ultramikro Capai Rp 617,9 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com