Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Usul Besaran Pajak Penghasilan untuk E-Commerce 0,5 Persen

Kompas.com - 21/02/2018, 13:50 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengusulkan agar pajak penghasilan (PPh) yang dikenakanuntuk pelaku e-commerce dipatok pada 0,5 persen.

Menurutnya usulan tersebut sejalan sengan rencana Kementerian Keuangan untuk melakukan revisi terhadap PPh yang dikenakan ke usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), agar berada di bawah 1 persen.

"Usulannya di 0,5 persen untuk e-commerce. Ini bukan dikenakan ke vendor, tapi untuk pajak penjualan, jadi seperti PPn," ujarnya saat ditemui usai Seminar Quo Vadis Digital Ekonomi Indonesia, Rabu (21/2/2018).

Dia menambahkan saat ini usulan tersebut masih dikaji oleh Kementerian Keuangan. Salah satunya mengenai efeknya terhadap pelaku bisnis e-commerce yang biasanya menjual barang dengan harga lebih murah dibandingkan toko fisik.

Baca juga : Pajak E-Commerce akan Disesuaikan Berdasarkan Proses Bisnisnya

"Sedang dikaji di keuangan, nanti mereka yang umumkan," ujarnya.

Pemerintah berharap pengenaan pajak tersebut nantinya malah bisa membantu menumbuhkan industri e-commerce secara keseluruhan.

Apalagi di tengah kondisi nilai penjualan belanja online yang masih kecil, yakni di kisaran Rp 40 juta per tahun. Angka itu sudah termasuk memperhitungkan UMKM.

Airlangga juga berharap ada lebih banyak pemain e-commerce yang menjual berbagai produk dalam negeri. Pasalnya selama ini bisnis tersebut lebih banyak menawarkan produk-produk yang berasal dari luar negeri.

Baca juga : Pemerintah Dinilai Mampu Pungut Pajak E-Commerce hingga Media Sosial

Insentif

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap rencana memberikan insentif bagi pelaku UMKM dalam pembahasan aturan pajak e-commerce.

Insentif itu diberikan dalam rangka mendukung perkembangan UMKM sekaligus mengantisipasi ekspansi pelaku e-commerce dari luar negeri.

Jika pemain sektor UMKM dalam e-commerce bisa bertumbuh, Ani meyakini keberadaan mereka bisa mengimbangi persaingan dengan e-commerce besar dari luar negeri. Terutama dalam menghadapi masuknya barang impor dalam jumlah besar.

"Kami akan tetap melakukan suatu paket insentif, seperti penurunan PPh final untuk usaha kecil menengah karena banyak sekali masuk di dalam e-commerce dan untuk meningkatkan daya saing," ujar Ani pada Januari lalu.

Kompas TV Pemerintah hingga kini masih menggodok rancangan pajak untuk perdagangan online atau e-dagang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com