Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Fajar Marta

Wartawan, Editor, Kolumnis 

Usaha Garam Rakyat dan Persoalan yang Membelitnya

Kompas.com - 14/08/2017, 09:10 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorMuhammad Fajar Marta

Dalam beberapa bulan terakhir, harga garam melonjak tinggi hingga mencapai Rp 2.000 per kg di tingkat petambak. Padahal biasanya, harga garam di tingkat petambak sangat rendah, bahkan bisa hanya Rp 400 per kg saat musim panen. 

Petambak garam jelas menangguk untung besar saat ini. Keuntungan itu bisa mereka pakai untuk meningkatkan taraf hidup mereka. 

Mengapa harga garam melonjak tinggi? Sekurangnya ada dua faktor utama yang menjadi penyebabnya.

Pertama, anjloknya pasokan garam akibat musim kemarau basah (La Nina) yang terjadi sepanjang tahun 2016.

La Nina menyebabkan curah hujan di sentra-sentra produksi garam cukup tinggi sehingga produksi garam pun terganggu.

Akibat La Nina, produksi garam nasional pada tahun 2016  sebesar 160.000 ton, atau hanya  5,33 persen dari target produksi sebesar 3 juta ton. Timpangnya pasokan dan permintaan akhirnya memicu lonjakan harga. 

Faktor kedua adalah keinginan kuat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melindungi petambak rakyat yang selama ini tak berdaya menentukan nasibnya sendiri.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, sudah berpuluh-puluh tahun, industri garam domestik dikendalikan perusahaan-perusahaan besar yang membentuk semacam kartel. Merekalah yang menentukan harga garam petambak.

Menurut Menteri Susi, saat panen garam di Indonesia, kartel justru mengimpor garam. Mereka mengimpor jenis garam industri, yang kebetulan memang tidak diproduksi di dalam negeri. 

Garam industri impor tersebut seharusnya hanya ditujukan untuk industri aneka pangan, yang meliputi antara lain pabrik obat, pabrik kecap, pengasinan ikan, asinan buah,  bumbu makanan R]ringan, bumbu mie instan, minuman kesehatan, soda Kkostik, pabrik es, dan pembuatan keju.

Namun faktanya garam industri yang diimpor  itu tidak sepenuhnya digunakan untuk kepentingan industri aneka pangan, namun sebagian sengaja dijual ke pasar sebagai garam konsumsi atau garam dapur (bumbu masak).

Padahal kebutuhan garam konsumsi seharusnya diambil dari garam yang diproduksi petambak garam.

Praktik ilegal itu dilakukan karena garam industri untuk aneka pangan memiliki kandungan yang tak jauh berbeda dengan jenis garam konsumsi sehingga bisa dikonsumsi langsung oleh manusia.

Selain itu, harga garam industri impor cukup bersaing karena importasinya tidak dikenakan bea masuk.

Masuknya garam impor menyebabkan pasokan garam di pasar makin berlimpah. Harga garam pun terjun bebas hingga menyentuh angka Rp 400 per kg. Petambak terpaksa jual rugi.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com