Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keresahan Dewi "Dee" Lestari yang Ditanggapi Langsung Sri Mulyani

Kompas.com - 14/09/2017, 10:22 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comPenulis buku ternama Dewi Lestari alias Dee Lestari meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang besaran Norma Penghitungan Penghasilan Netto (NPPN) pajak penulis.

Dee, begitu ia kerap disapa, mempertanyakan latar belakang besaran NPPN profesi penulis yang sebesar 50 persen. Ia menilai besaran NPPN itu tidak proporsional.

“NPPN kami itu kan sama dengan para seniman. Saya ingin tahu itu pemikiran dari mana?,” ujarnya saat dialog perpajakan di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Menurut Dee, pola pendapatan dan pola produksi profesi penulis sangat berbeda dengan pekerja seni lainnya. Bahkan menurut Dee, pola pendapatan dan pola produksi penulis lebih mirip petani.

(Baca: Habis Tere Liye, Terbitlah Kepusingan Sri Mulyani)

 

Hal itu lantaran menulis draf tulisan hari ini tidak lantas pendapatan cair hari itu juga, atau sebulan seteah itu. Bila dirata-rata, tutur Dee, penulis baru bisa menikmati jerih payahnya setalah 18 bulan kemudian.

“Jadi kami panen itu sangat panjang untuk menikmati hasilnya,” kata dia.

Selain itu, pembayaran royalti dari penjualan buku juga tidak didapatkan per bulan, per kuartal, namun per semester.

Artinya pembayaran royalti penulis hanya dua kali dalam setahun. Situasi itu ucap dia, jauh berbeda dengan profesi seniman misalnya penyayi yang setiap ‘turun panggung’ langsung dibayar.

(Baca: "Tentang Tere Liye", Curhat Sri Mulyani Soal Pajak Penulis)

 

Atau penulis lagu yang bisa menerima royalti dari lagu-lagunya yang bisa mencapai 50 lagu dalam setahun.

Dee mencontohkan Eko Endarmoko, menulis Tesaurus Bahasa Indonesia hingga butuh waktu 23 tahun hanya untuk menyusun satu buku.

Belum lagi revisi yang dibantu oleh timnya yang membutuhkan waktu 10 tahun. Dalam kasus Eko Endarmoko tutur Dee, seorang penulis bisa merampungkan satu buku dalam waktu 33 tahun.

Hal inilah yang menurutnya menjadi pembeda antara profesi penulis dengan pekerja seni lainnya.

(Baca: Pajak Penulis Selangit, Tere Liye Putus Kontrak 2 Penerbit)

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com