Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani dan Carut Marut Pajak Penulis, 5 Berita Populer Ekonomi

Kompas.com - 15/09/2017, 07:20 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dibuat pusing soal pajak penulis.

Penyebabnya, salah satu penulis ternama, Tere Liye, yang juga sesama alumni Universitas Indonesia (UI) seperti Sri Mulyani, memutuskan kontrak dengan dua penerbit besar karena menilai ada ketidakadilan pajak penulis.

(Baca: Pajak Penulis Selangit, Tere Liye Putus Kontrak 2 Penerbit)

Para penulis kemudian berkumpul dan bertemu dengan Menkeu untuk membahas pajak penulis yang dinilai memberatkan mereka tersebut.

Para penulis meminta Sri Mulyani untuk meninjau ulang besaran Norma Penghitungan Penghasilan Netto (NPPN) pajak penulis. Sebab besaran NPPN penulis sangat berpengaruh kepada pendapatan para penulis.

(Baca: "Tentang Tere Liye", Curhat Sri Mulyani Soal Pajak Penulis)

Bagi sebagian besar masyarakat, NPPN merupakan istilah pajak yang masih asing. Sekadar informasi, saat ini, pemerintah sudah mengatur skema pajak untuk berbagai profesi di Indonesia.

Sebanyak 1.435 profesi, termasuk penulis buku, bisa menggunakan penghitungan pajak pribadi dengan menggunakan NPPN.

(Baca: Apa Sebenarnya Akar Masalah Pajak Penulis yang Dikeluhkan Tere Liye?)

Bagi sebagian profesi, termasuk pekerja seni, menghitung pendapatan netto bukan hal yang mudah. Sebab banyaknya kompenen biaya langsung dan tidak langsung yang kerap tidak tercatat.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan cara yang lebih mudah yaitu dengan menggunakan NPPN untuk wajib pajak yang penghasilannya di bawah Rp 4,8 miliar per tahun. Untuk pekerja seni, termasuk penulis, besaran NPPN yaitu 50 persen.

Berita mengenai Sri Mulyani dan pajak penulis masih menjadi artikel yang dibaca pembaca ekonomi Kompas.com hingga Kamis (14/9/2017).

Berikut 5 berita populer Kompas.com di Kamis yang bisa Anda simak kembali di pagi ini.

1. Undang Penulis Hingga Penerbit ke Kantor Pajak, Sri Mulyani Kaget

Undangan itu menyusul isu hangat seputar pajak yang dinilai mencekik para penulis buku seperti yang disampaikan oleh penulis ternama Tere Liye belum lama ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com