Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKPM dan Polri Pastikan Investasi di Lampung Aman

Kompas.com - 15/09/2017, 10:00 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Kepolisian Daerah Lampung untuk mengimpentasikan kepastian keamanan para pengusaha berinvestasi di Indonesia khususnya Lampung.

Dalam kerja sama ini para pemangku kepentingan menyebarluaskan informasi terkait dengan jaminan keamanan kegiatan investasi sesuai pedoman kerja antara BKPM dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang ditandatangani tanggal 19 September 2016 di Jakarta.

Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, MM Azhar Lubis mengatakan, pedoman kerja ini merupakan pedoman bagi kedua instansi untuk dapat saling membantu guna menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia.

(Baca: OJK Ingatkan soal Investasi Bodong, Ini Ciri-cirinya)

 

Pedoman kerja ini merupakan tindak lanjut atas penandatanganan Nota Kesepahaman antara BKPM dengan Polri pada tanggal 22 Februari 2016 di Istana Negara.

"Melalui kerja sama ini, BKPM, Polri, Pemprov Lampung dan Polda Lampung dapat mengidentifikasi permasalahan dan kendala gangguan keamanan yang dihadapi investor serta saling bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan tersebut," ujar Azhar dalam keterangannya, Jumat (15/9/2017).

Dari target realisasi investasi Provinsi Lampung tahun 2017 sebesar Rp 5,3 triliun, Provinsi Lampung telah mencapai Rp 4 triliun atau 75,47 persen dari target, atau pada posisi ke 7 untuk realisasi PMDN dan posisi ke 28 untuk realisasi PMA dari seluruh provinsi di Indonesia.

Azhar menuturkan, dengan di implementasikannya kerjasama BKPM-Polri tersebut diharapkan para investor lebih yakin akan jaminan keamanan investasi.

Adapun, target realisasi investasi PMDN dan PMA Tahun 2017 sebesar Rp 678,8 triliun dan Tahun 2018 sebesar Rp 765 triliun dapat tercapai.

Menurut Azhar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid XVI tentang upaya percepatan penerbitan perizinan berusaha dari tingkat pusat hingga daerah.

"Dengan adanya kerja sama dan koordinasi antara BKPM dan Kepolisian RI, serta koordinasi yang lebih erat dengan Pemerintah Provinsi dan Kepolisian Provinsi Lampung, diharapkan target realisasi investasi Provinsi Lampung PMDN dan PMA Tahun 2017 sebesar Rp 5,30 trilliun dan Tahun 2018 sebesar Rp 6,81 trilliun akan dapat tercapai," pungkas dia.

Dengan sosialisasi ini diharapkan Kepala Dinas Penanaman Modal Daerah dan PTSP Provinsi Lampung, para Kapolres atau Kapolresta se-Provinsi Lampung, para Kepala DPM-PTSP Kabupaten atau Kota se-Provinsi Lampung, dapat melakukan pertemuan berkala dan koordinasi yang lebih baik.

Tujuannya, untuk dapat meningkatkan rasa aman berinvestasi dalam upaya penciptaan iklim investasi yang kondusif.

Selain itu, perusahaan-perusahaan penanam modal yang berinvestasi di Lampung dapat melakukan komunikasi dan membahas berbagai permasalahan yang mereka hadapi pada waktu merealisasikan investasinya, sehingga perusahaan merasa nyaman dalam berinvestasi di Provinsi Lampung.

Kompas TV Presiden Joko Widodo memperingatkan para menteri untuk tidak membuat peraturan menteri yang menyulitkan iklim investasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com