Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Top Up Uang Elektronik Pakai Aplikasi Masih Kena Biaya, Kenapa?

Kompas.com - 22/09/2017, 05:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai bulan depan, transaksi pembayaran di seluruh gerbang tol di Indonesia dilakukan secara nontunai dengan menggunakan uang elektronik. Oleh karena itu, Anda sebagai pengguna jalan tol pastinya harus mempersiapkan diri.

Apabila sudah memiliki uang elektronik, pastikan untuk tidak lupa mengisi ulang alias top up. Pun saat ini ada beragam cara yang dapat dipilih masyarakat untuk melakukan isi ulang, baik gratis maupun dengan biaya.

"Kalau menggunakan ATM Mandiri atau menggunakan aplikasi Mandiri Online, gratis," kata Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rohan Hafas kepada Kompas.com, Kamis (21/9/2017).

Namun, isi ulang uang elektronik dengan beberapa aplikasi lainnya kerap masih dikenakan biaya, salah satunya dengan menggunakan aplikasi.

(Baca: Aturan Biaya "Top Up" Uang Elektronik Terbit, Ini Rinciannya)

 

Rohan menjelaskan, isi ulang dengan aplikasi kerap ada yang menggunakan jaringan Visa. Dengan menggunakan jaringan tersebut, ada biaya untuk melakukan switching oleh Visa. Mekanisme ini dinamakan Verified by Visa (VBV).

"Channel ini bisa menerima semua kartu Visa atau Mastercard yang sudah pakai VBV atau Secure Code. Itu ada interchange dan service fee (biaya layanan) yang harus dibayar kepada bank penerbit dan Visa atau Mastercard," jelas Rohan.

Namun demikian, Rohan menyatakan, pihaknya tetap menyediakan pilihan untuk isi ulang uang elektronik tanpa dikenakan biaya.

Apabila melakukan isi ulang uang elektronik pada mesin ATM bank penerbit, tentu tidak dikenakan biaya.

(Baca: Satu Bulan Lagi, Bisa Gratis Biaya "Top-up" Semua Uang Elektronik)

 

Bank Indonesia (BI) sendiri telah menerbitkan aturan Gerbang Pembayaran Nasional atau National Payment Gateway (NPG).

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional.

Salah satu aspek yang diatur dalam ketentuan tersebut adalah biaya isi ulang uang elektronik. Biaya top up gratis jika top up dilakukan secara on us, atau isi ulang melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu untuk nilai sampai Rp 200.000.

Adapun untuk nilai di atas Rp 200.000 dapat dikenakan biaya maksimal Rp 750. Sementara itu, biaya top up melalui off us dikenakan biaya maksimal sebesar Rp 1.500.

Mekanisme pengisian off us adalah isi ulang melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu yang berbeda atau mitra. Kebijakan ini berlaku efektif 1 bulan setelah aturan tersebut diterbitkan.

Kompas TV Isi ulang dikenakan biaya bahkan akan membuka potensi munculnya pungutan pajak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com