Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan Bantah Isu, hingga Sri Mulyani yang Senang, 5 Berita Populer Ekonomi

Kompas.com - 28/11/2017, 07:16 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat berhak khawatir ketika isu rencana BPJS Kesehatan untuk tidak menanggung delapan penyakit katastropik merebak.

Delapan penyakit katastropik tersebut yakni penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hepatitis, talasemia, leukimia, dan hemofilia.

Namun pihak BPJS Kesehatan buru-buru mengklarifikasi isu tersebut. 

Baca juga : Dirut BPJS Kesehatan: Berita 8 Penyakit Tidak Ditanggung BPJS adalah Hoaks

BPJS Kesehatan, sebagai program perpanjangan dari Askes, seolah menjadi perpanjangan tangan pemerintah yang mengupayakan kesehatan warganya secara gotong royong melalui penarikan iuran.

Terungkap jika sejak 2014 tidak ada subsidi pemerintah untuk penyakit katastropik sehingga BPJS Kesehatan menanggung beban besar untuk pengobatan pasien BPJS Kesehatan yang terkena penyakit katastropik tersebut.

Baca juga : Atasi Defisit, BPJS Kesehatan Ajukan Skema Cost Sharing bagi Peserta

Kasus Setya Novanto yang terkait pengadaan e-KTP masih menarik untuk disimak, terutama kini polah pengacaranya, Fredrich Yunadi.

Dalam sebuah acara talkshow bersama Najwa Shihab, dia mengaku senang pada kemewahan dan senang berbelanja hingga miliaran rupiah.

Menkeu Sri Mulyani menanggapi pernyataan Fredrich dengan enteng. Dia justru senang banyak masyarakat pamer kekayaannya karena akan memudahkan petugas pajak untuk memeriksa ketaatan pajak yang bersangkutan.

Baca juga : Pejabatnya Dipanggil KPK dalam Kasus KTP Elektronik, Ditjen Pajak Beri Klarifikasi

Berikut lima berita populer di kanal ekonomi Kompas.com pada Senin (27/11/2017) yang bisa Anda baca kembali pada pagi ini.

1. Bantah Isu yang Beredar, BPJS Kesehatan Pastikan Tetap Jamin Biaya 8 Penyakit

Sejak Jumat (24/11/2017), di berbagai media beredar informasi bahwa BPJS Kesehatan sudah tak menanggung lagi delapan penyakit katastropik. Berbagai kekhawatiran di tengah masyarakat merebak, dan bahkan memicu komentar dari berbagai pihak.

Delapan penyakit katastropik tersebut adalah jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hepatitis, talasemia, leukimia, dan hemofilia. Menanggapi hal tersebut, pihak BPJS menyatakan bahwa informasi tersebut tak sepenuhnya betul. 

Baca juga : BPJS Kesehatan: Cost Sharing Kajian untuk Jangka Panjang

Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat pun mengeluarkan siaran pers terkait isu tersebut. Ia menceritakan awal mula salah informasi yang beredar di masyarakat. 

Kesalahpahaman berawal dari sebuah diskusi yang digelar pada Kamis lalu (23/11/2017). BPJS Kesehatan diminta paparan tentang perkembangan pengelolaan JKN-KIS.

Baca juga : Bantah Isu yang Beredar, BPJS Kesehatan Pastikan Tetap Jamin Biaya 8 Penyakit

2. Wahai Wajib Pajak, Ketahui Aturan Terbaru Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

Whats New
Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Whats New
Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Whats New
Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Whats New
Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Smartpreneur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com