Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diragukan DPR, Pansel Jelaskan Proses Seleksi di KPPU

Kompas.com - 05/03/2018, 14:15 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 2017-2022 memastikan proses seleksi yang mereka lakukan sudah dijalankan dengan baik, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini diungkapkan untuk menjawab keraguan anggota Komisi VI DPR RI terhadap tahapan seleksi calon anggota KPPU oleh Pansel.

"Proses seleksi bisa dipertanggung jawabkan kepada Presiden dan publik," kata Ketua Pansel KPPU Hendri Saparini saat menggelar konferensi pers di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).

Hendri menjelaskan, Pansel sudah bekerja sejak dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 96/P Tahun 2017 pada 8 Agustus 2017 lalu, di mana masa pendaftaran dibuka dari 16 Agustus sampai 11 September 2017.

Baca juga : Panitia Seleksi Jamin Proses Penjaringan Calon Komisioner KPPU Profesional

Belakangan, pendaftaran calon anggota KPPU diperpanjang dari 15 sampai 22 September 2017 lalu. Dari perpanjangan tersebut didapati jumlah pelamar sebanyak 249 orang.

Tahapan seleksi dimulai dengan seleksi administrasi, di mana dari jumlah yang melamar disaring menjadi 225 orang yang lolos. Kemudian dilaksanakan tes tertulis, menyisihkan 72 orang yang dinyatakan lulus tes ini.

"Untuk menjaga obyektifitas dalam penilaian, Pansel melakukan penilaian dengan metode setiap jawaban dikoreksi dua kali oleh tim penilai yang berbeda, soal jawaban diperiksa dengan anonim, kemudian nilai dari dua tim penilai digabungkan lalu dibuat ranking," tutur Hendri.

Baca juga : Masa Jabatan Komisioner Diperpanjang, KPPU Kembali Aktif Per Hari Ini

Selanjutnya, dilakukan uji kompetensi yang melibatkan konsultan independen. Uji kompetensi yang dimaksud termasuk uji psikologi, dengan memberikan kasus tertentu dan menilai bagaimana para kandidat berusaha mencari solusi dari masalah yang diajukan Pansel.

Tahapan uji kompetensi menyisakan 26 calon anggota KPPU yang langsung menjalani seleksi penelusuran rekam jejak. Hendri mengungkapkan, Pansel turut minta bantuan kepada masyarakat, Polri, PPATK, KPK, Kejaksaan Agung, sampai BIN untuk memberi masukan.

Setelahnya, ada tes kesehatan, wawancara terbuka, sampai penentuan hasil akhir. Pansel pada 11 November 2017 pun menetapkan 18 calon anggota KPPU yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk ditinjau.

Presiden Jokowi menyetujui ke-18 calon tersebut, lalu para calon diserahkan ke DPR RI untuk dilakukan fit and proper test. Namun, belakangan DPR enggan menjalankan fit and proper test karena menilai banyak kejanggalan dari tahapan seleksi yang ditempuh anggota Pansel.

Baca juga : Pemerintah Diminta Segera Bersikap atas Kekosongan Komisioner KPPU

"Pekerjaan kami sudah selesai, dan semestinya itu sudah sekian bulan yang lalu anggota komisi yang baru sudah terpilih," ujar Hendri.

Kompas TV Kenaikan harga garam menarik perhatian Komisi Pengawas Persaingan Usaha alias KPPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com