Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Manfaat Pembayaran Non-Tunai bagi UMKM

Kompas.com - 29/03/2018, 20:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

Sumber AFTECH

KOMPAS.com - Inklusi keuangan terus menjadi fokus pemerintah Indonesia dimana pemerintah menargetkan indeks keuangan inklusif mencapai 75 persen pada 2019.

Di satu sisi, salah satu penggerak sektor ekonomi yang kuat di Indonesia adalah sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Berdasarkan Data Kementerian Koperasi dan UKM dan Bank Indonesia tahun 2015, kontribusi UMKM per 2014 terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 57,6 persen.

Melihat kondisi tersebut, UMKM dapat dikategorikan sebagai salah satu pihak yang patut untuk diperhatikan dalam mendukung pencapaian inklusi keuangan.

Tantangan Mengembangkan UMKM

Dalam mengembangkan usahanya, tantangan yang sering dihadapi oleh UMKM adalah keterbatasan modal akibat minimnya akses pembiayaan dari lembaga keuangan, dan kualitas sumber daya manusia yang kurang memadai.

Selain itu, para pelaku UMKM cenderung tidak memiliki pencatatan transaksi yang rapi dan terorganisir dengan baik. Pencatatan dilakukan dalam buku sederhana berdasarkan ingatan saja, sehingga memiliki risiko kesalahan perhitungan dan pencatatan.

Sementara lembaga keuangan melakukan credit scoring bagi para calon debitur untuk menentukan kelayakan mendapatkan pinjaman.

Baca juga : Antisipasi Janji Palsu di Era Digital, Pengusaha Harus Melek Hukum

 

Dari credit scoring tersebut, lembaga keuangan akan mencari informasi yang berkaitan dengan kondisi keuangan calon debitur, salah satunya adalah data pendapatan yang terinci.

Bagi para pelaku UMKM yang masih melakukan pencatatan secara manual, hal ini menjadi masalah utama dan dapat menghambat pengembangan usaha.

Manfaat Pembayaran Non-Tunai bagi UMKM

Kehadiran teknologi finansial (tekfin) memberikan manfaat tersendiri bagi para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.

Dari beberapa bidang tekfin, sistem pembayaran non-tunai telah berkembang pesat dan menjadi salah satu kontributor terbesar industri tekfin di Indonesia saat ini.

Berikut adalah tiga manfaat pembayaran non-tunai yang dapat mendorong perkembangan usaha UMKM:

1.Transaksi yang lebih cepat

Halaman:


Terkini Lainnya

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Minta Omnibus Law Dicabut, KSPI Sebut 50.000 Buruh Akan Kepung Istana

Minta Omnibus Law Dicabut, KSPI Sebut 50.000 Buruh Akan Kepung Istana

Whats New
Laba Bersih BSI Naik 17 Persen Jadi Rp 1,71 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BSI Naik 17 Persen Jadi Rp 1,71 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Pertumbuhan Upah Lambat, 29 Persen Pekerja AS Kesulitan Memenuhi Kebutuhan

Pertumbuhan Upah Lambat, 29 Persen Pekerja AS Kesulitan Memenuhi Kebutuhan

Whats New
Strategi BNI di Tengah Tren Kenaikan Suku Bunga dan Inflasi

Strategi BNI di Tengah Tren Kenaikan Suku Bunga dan Inflasi

Whats New
BPS Perkirakan Produksi Beras Surplus, Pengamat Pangan Minta Bulog Serap Gabah Petani

BPS Perkirakan Produksi Beras Surplus, Pengamat Pangan Minta Bulog Serap Gabah Petani

Whats New
Pengusaha Belum Realisasikan Impor Bawang Putih, Mendag: Kita Akan Penalti

Pengusaha Belum Realisasikan Impor Bawang Putih, Mendag: Kita Akan Penalti

Whats New
Kemendag Resmi Keluarkan Bahan Bahan Baku Tepung Terigu dari Lartas

Kemendag Resmi Keluarkan Bahan Bahan Baku Tepung Terigu dari Lartas

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 30 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 30 April 2024

Spend Smart
Kementan Tetapkan HET Biaya Pupuk Subsidi Organik Rp 800 Per Kilogram

Kementan Tetapkan HET Biaya Pupuk Subsidi Organik Rp 800 Per Kilogram

Whats New
Warung Madura Buka 24 Jam, Mendag Zulhas: Kenapa Dilarang? Bolehlah...

Warung Madura Buka 24 Jam, Mendag Zulhas: Kenapa Dilarang? Bolehlah...

Whats New
Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Alat Belajar Hibah Akhirnya Diterima, Ini Kata Pihak SLB

Alat Belajar Hibah Akhirnya Diterima, Ini Kata Pihak SLB

Whats New
Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 30 April 2024

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 30 April 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com