Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer: Sri Mulyani Minta Maaf hingga Rahasia Sukses Bill Gates

Kompas.com - 02/04/2018, 07:47 WIB
Erlangga Djumena

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak tahun 2017 untuk wajib pajak (WP) Pribadi berakhir pada 31 Maret 2018. Hingga batas akhir pelaporan, terdapat 10.589.648 juta WP  dengan 80 persen melalui e-filing.

Banyaknya WP yang melaporkan SPT melalui e-filing ini diakui Menteri Keuangan Sri Mulyani, sehingga server milik Ditjen Pajak pun sempat mengalami down. Dia pun meminta maaf atas hal itu.

Adapun Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menyebutkan, jumlah SPT Tahunan yang masuk mengalami peningkatan 14 persen dibandingkan tahun lalu yang sebanyak 9.288.394.
 
Berita mengenai akhir pelaporan SPT tersebut menjadi salah satu berita populer di kanal Ekonomi pada Minggu (1/4/2018). Selain mengenai SPT, berita lain yang menarik perhatian pembaca adalah mengenai Rahasia Sukses Bil Gates dan Bitcoin.

Berikut ini 5 berita populer di Kanal Ekonomi Kompas.com:

1. Bitcoin dan Mata Uang Kripto Lain Bertumbangan di Kuartal I

Jika pada 2017 lalu mata uang kripto berjaya dengan mencatatkan reli kenaikan yang fantastis, maka tidak dengan kuartal I 2018. Pada tahun 2017, tren bitcoin misalnya, telah mendorong harganya naik 1.375 persen. Tahun ini sebaliknya, harganya menukik.

Pada Januari hingga Maret 2018, pergerakan mata uang kripto memang sangat volatil, didorong oleh aliran berita dan perubahan cepat terkait sentimen investor.

Mengutip Wall Street Journal, Jumat (30/3/2018), bitcoin turun 49 persen pada kuartal I 2018, diperdagangkan sekitar 7.115 dollar AS. Ini merupakan kuartal I terburuk untuk bitcoin sejak kuartal III 2011, ketika bitcoin jatuh 68 persen dan kuartal terburuk kedua sejak mulai diperdagangkan secara teratur pada tahun 2010.

Baca Selengkapnya: Bitcoin dan Mata Uang Kripto Lain Bertumbangan di Kuartal I

2. Perusahaan Aplikasi Transportasi "Online" Akan Dapat Perlakuan Khusus

Perusahaan penyedia aplikasi transportasi online akan diwajibkan terdaftar di Kementerian Perhubungan sebagai perusahaan transportasi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya menargetkan dalam dua bulan ke depan perusahaan-perusahaan tersebut segera terdaftar. Dengan demikian, Kementerian Perhubungan memiliki wewenang dalam mengatur perusahaan transportasi online.

"Nanti sifatnya wajib bagi perusahaan aplikasi transportasi online untuk terdaftar sebagai perusahaan transportasi. Selama ini kami memang kesulitan mengatur karena mereka tidak terdaftar sebagai perusahaan transportasi," ujar dia, Minggu (1/4/2018).

Menurut Budi Karya, meskipun terdaftar sebagai perusahaan transportasi, Kementerian Perhubungan akan memberikan treatment khusus terhadap perusahaan penyedia aplikasi tersebut.

Baca Selengkapnya: Perusahaan Aplikasi Transportasi Online Akan Dapat Perlakuan Khusus

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyeludupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyeludupan Benih Lobster

Whats New
Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Whats New
TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

Whats New
Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Whats New
Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Whats New
Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Whats New
Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Whats New
BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Intip 'Modern'-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Intip "Modern"-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

BrandzView
KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

Whats New
Namanya 'Diposting' Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Namanya "Diposting" Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Whats New
Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com