Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gebrakan Agus Martowardojo dan Catatan Kritis di Akhir Masa Jabatannya

Kompas.com - 24/05/2018, 09:01 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Agus Martowardojo resmi mengakhiri masa kabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia pada Rabu (23/5/2018) kemarin.

Berbagai kebijakan dia terapkan demi mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah serta memperkuat fungsi bank sentral.

Dalam paparan kinerja di hadapan Komisi XI DPR RI pada Selasa (22/5/2018), Agus menyampaikan bahwa ia berupaya mempertahankan nilai rupiah di tengah perkembangan ekonomi global maupun domestik, BI selalu berkomitmen untuk mencapai tujuannya dalam mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

"Selama kurun 2013-2018, Bank Indonesia berupaya memperkuat tiga fungsi utamanya," ujar Agus, Selasa (23/5/2018).

Baca: Sri Mulyani Sampaikan Salam Perpisahan ke Agus Martowardojo

Fungsi tersebut meliputi kebijakan moneter yang kredibel dan konsisten, kebijakan makroprudensial yang kredibel, proaktif dansurveillance yang kuat dan teruji, serta kebijakan pengawasan serta penyelenggaran sistem pembayaran dan pengelolaan uang yang kredibel dan proaktif.

Berikut sejumlah kebijakan BI yang diterapkan selama Agus menjabat selama lima tahun :

1. BI 7-days Reverse Repo Rate

BI mengeluarkan kebijakan moneter berupa implementasi BI 7-Day Reverse Repo Rate untuk memperkuat sinyal kebijakan moneter. Pada April 2018 lalu, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate pada posisi 4,25 persen.

Adapun suku bunga deposit facility juga dipertahankan pada posisi 3,5 persen. Suku bunga lending facility dipertahankan pada posisi 5 persen. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan di tengah meningkatnya tekanan eksternal.

2. Kendalikan inflasi dengan TPID

Dalam pengendalian inflasi, Bank Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah telah membentuk Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Tim tersebut efektif mengendalikan inflasi dari sekitar 8 persen di 2013 hingga 3,5 persen pada 2018.

3. Giro wajib minimum (GWM) rata-rata

Implementasi Giro Wajib Minimum rata-rata untuk memperkuat manajemen likuiditas bank serta pendalaman pasar keuangan melalui pengayaan instrumen dan transaksi pasar uang.

Pada Maret 2018, GWM rata-rata disempurnakan dengan penambahan porsi GWM dalam rupiah rata-rata bagi Bank Umum Konvensional (BUK) dari 1,5 persen menjadi 2 persen dari keseluruhan kewajiban pemenuhan GWM dalam rupiah bagi BUK sebesar 6,5 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Whats New
Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Whats New
Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Whats New
Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Whats New
BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Intip 'Modern'-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Intip "Modern"-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

BrandzView
KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

Whats New
Namanya 'Diposting' Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Namanya "Diposting" Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Whats New
Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Whats New
Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Whats New
Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Whats New
Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com