Selain itu, pemberlakuan GWM dalam valas rata-rata bagi BUK sebesar 2 persen dari keseluruhan kewajiban GWM dalam valas bagi BUK sebesar 8 persen.
4. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis
Pada Juni 2017, BI dan pemerintah meresmikan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional. Aplikasi tersebut menyediakan informasi harga komoditas pangan strategis secara harian di 164 pasar tradisional di 82 kota di Indonesia. Tujuannya untuk mendukung stabilitas harga pangan melalui penyampaian informasi komoditas pangan strategis secara harian.
5. RIM dan PLM
BI mengimplementasi Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) untuk mendorong fungsi intermediasi dan pengelolaan likuiditas perbankan.
Kebijakan tersebut menyempurnakan kebijakan makroprudensial. BI mengubah ketentuan Loan to Funding Ratio (LFR) bagi bank umum konvensional dan ketentuan Financing to Deposit Ratio (FDR) bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah menjadi Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dengan target kisaran 80-92 persen.
BI pun mengubah ketentuan GWM sekunder bagi bank umum menjadi Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) dan memberlakukan PLM bagi bank umum syariah dengan besaran 4 persen dari DPK.
6. Gerbang pembayaran nasional
Untuk kebijakan pengawasan serta penyelenggaran sistem pembayaran dan pengelolaan uang yang kredibel, BI menerapkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Dengan GPN, pemilik kartu debit bank tertentu bisa bertransaksi melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) atau perangkat electronic data capture (EDC) bank lain.
Ke depannya, nasabah bisa tarik tunai maupun cek saldo dan lainnya di mesin ATM yang berbeda tanpa dikenakan biaya tambahan lagi.
Selain penguatan tiga fungsi utama, di tangan Agus, BI juga memperkuat organisasi untuk mencapai visi sebagai lembaga Bank Sentral yang kredibel dan terbaik di regional.
Hal ini diraih dengan penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan nilai tukar yang stabil. Penguatan organisasi dilakukan melalui penyempurnaan kebijakan sumber daya manusia, integrasi manajemen risiko dan internal audit serta implementasi Arsitektur Fungsi Strategis BI (AFSBI) 2024.
Beberapa Catatan kritis
Purna bakti Agus menyisakan beban bagi Gubernur BI berikutnya untuk menstabilkan nilai tukar rupiah. Di akhir masa jabatannya, posisi rupiah terhadap dollar AS mencapai level tertinggi yakni Rp 14.200.
Baca: Agus Martowardojo Tak Tertarik Masuk ke Politik setelah Lepas Jabatan Gubernur BI