Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

"Stakeholder" Penerbangan Wajib Lakukan Ini Selama Libur Lebaran 2018

Kompas.com - 04/06/2018, 11:16 WIB
Kurniasih Budi

Editor


KOMPAS.com - Pemerintah mengingatkan para stakeholder penerbangan untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan pengawasan angkutan udara pada musim libur Lebaran 2018.

Hal itu dilakukan mengingat jumlah penumpang angkutan udara pada liburan kali ini diprediksi meningkat hingga 10,78 persen dibandingkan tahun lalu.

Kementerian Perhubungan memperkirakan jumlah penumpang domestik dan internasional diprediksi 5.870.823 orang, sementara realisasi jumlah penumpang tahun lalu yakni 5.299.513 orang.

Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso, mengatakan kenaikan jumlah penumpang mulai H-7 hingga H+7 Lebaran mencapai 600.000 orang.

(Baca: Pemudik Wajib Cek Tarif Tiket Pesawat untuk Mudik Balik Lebaran)

Kenaikan jumlah penumpang sebanyak itu, imbuhnya, harus diantisipasi dengan baik sehingga tingkat keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelayanan tetap terjaga dengan baik.

"Ingatlah bahwa penerbangan kita sekarang sedang disorot oleh dunia internasional karena keberhasilan kita dalam meningkatkan dengan pesat keselamatan dan keamanan penerbangan,” ujar Agus dalam siaran tertulis, Senin (4/6/2018).

Langkah konkret

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, selaku regulator penerbangan, memberikan instruksi tersebut kepada Otoritas Bandar Udara (OBU), pengelola bandar udara, Perum LPPNPI (AirNav Indonesia), dan maskapai penerbangan.

Agus menginstruksikan OBU untuk mengawasi kesiapan bandar udara di wilayahnya secara menyeluruh. 

Kesiapan itu meliputi peralatan, personalia, serta operator penerbangan yang beroperasi di wilayahnya termasuk armada dan crew.

Sementara pengelola bandar udara harus mengecek kesiapan fasilitas peralatan dan personalia bandar udara.

Di samping itu, pengelola bandara mesti melakukan pengawasan terhadap keamanan dan keselamatan penerbangan.

"Optimalkan jam operasi penerbangan dan slot time," ujarnya.

Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait seaplane, Senin (26/3/2018). Keberadaan seaplane akan mendukung nomadic tourism dan membuka keterisolasian daerah terpencil.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait seaplane, Senin (26/3/2018). Keberadaan seaplane akan mendukung nomadic tourism dan membuka keterisolasian daerah terpencil.

Ia meminta Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) mengoptimalkan sistem pelayanan navigasi penerbangan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com