Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

"Stakeholder" Penerbangan Wajib Lakukan Ini Selama Libur Lebaran 2018

Kompas.com - 04/06/2018, 11:16 WIB
Kurniasih Budi

Editor


KOMPAS.com - Pemerintah mengingatkan para stakeholder penerbangan untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan pengawasan angkutan udara pada musim libur Lebaran 2018.

Hal itu dilakukan mengingat jumlah penumpang angkutan udara pada liburan kali ini diprediksi meningkat hingga 10,78 persen dibandingkan tahun lalu.

Kementerian Perhubungan memperkirakan jumlah penumpang domestik dan internasional diprediksi 5.870.823 orang, sementara realisasi jumlah penumpang tahun lalu yakni 5.299.513 orang.

Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso, mengatakan kenaikan jumlah penumpang mulai H-7 hingga H+7 Lebaran mencapai 600.000 orang.

(Baca: Pemudik Wajib Cek Tarif Tiket Pesawat untuk Mudik Balik Lebaran)

Kenaikan jumlah penumpang sebanyak itu, imbuhnya, harus diantisipasi dengan baik sehingga tingkat keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelayanan tetap terjaga dengan baik.

"Ingatlah bahwa penerbangan kita sekarang sedang disorot oleh dunia internasional karena keberhasilan kita dalam meningkatkan dengan pesat keselamatan dan keamanan penerbangan,” ujar Agus dalam siaran tertulis, Senin (4/6/2018).

Langkah konkret

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, selaku regulator penerbangan, memberikan instruksi tersebut kepada Otoritas Bandar Udara (OBU), pengelola bandar udara, Perum LPPNPI (AirNav Indonesia), dan maskapai penerbangan.

Agus menginstruksikan OBU untuk mengawasi kesiapan bandar udara di wilayahnya secara menyeluruh. 

Kesiapan itu meliputi peralatan, personalia, serta operator penerbangan yang beroperasi di wilayahnya termasuk armada dan crew.

Sementara pengelola bandar udara harus mengecek kesiapan fasilitas peralatan dan personalia bandar udara.

Di samping itu, pengelola bandara mesti melakukan pengawasan terhadap keamanan dan keselamatan penerbangan.

"Optimalkan jam operasi penerbangan dan slot time," ujarnya.

Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait seaplane, Senin (26/3/2018). Keberadaan seaplane akan mendukung nomadic tourism dan membuka keterisolasian daerah terpencil.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait seaplane, Senin (26/3/2018). Keberadaan seaplane akan mendukung nomadic tourism dan membuka keterisolasian daerah terpencil.

Ia meminta Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) mengoptimalkan sistem pelayanan navigasi penerbangan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Whats New
TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

Whats New
Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Whats New
Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Whats New
Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Whats New
Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Whats New
BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Intip 'Modern'-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Intip "Modern"-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com