Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajian Bappebti soal Bitcoin Ditargetkan Selesai Juni

Kompas.com - 29/01/2018, 16:04 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menargetkan kajian mereka mengenai mata uang virtual bitcoin selesai pada pertengahan tahun 2018.

Bappebti mengkaji kemungkinan bitcoin sebagai salah satu instrumen investasi di Indonesia setelah menilai ada potensi besar pada perdagangan produk tersebut.

"Kajian bitcoin masih terus berlangsung. Paling akhir bulan Juni hasil kajiannya keluar," kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Dharmayugo Hermansyah saat dihubungi Kompas.com pada Senin (29/1/2018).

Untuk tahapan kajian bulan ini, Bappebti mengadakan diskusi dengan bursa derivatif komoditas dan Kliring Berjangka Indonesia untuk menerima masukan serta referensi tentang bitcoin dijadikan instrumen investasi.

Baca juga : Bappepti Ingin Bitcoin Masuk Bursa Komoditi Berjangka, Ini Komentar BI dan OJK

 

Nanti akan ada bahasan lain untuk melengkapi kajian mereka sebelum diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia (BI) untuk dinilai apakah bitcoin bisa diperdagangkan di bursa atau tidak.

Kajian bitcoin difokuskan sebagai instrumen investasi setelah BI melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran dan transaksi di Indonesia.

Pemerintah menegaskan alat transaksi dan pembayaran hanya menggunakan mata uang yang diakui oleh negara yakni rupiah.

Ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Sementara bitcoin sebagai instrumen investasi dibebaskan kepada masyarakat, dengan catatan pemerintah melalui lembaga dan kementerian terkait telah mengingatkan risiko investasi bitcoin.

Sampai saat ini tidak ada otoritas yang menaungi bitcoin. Mata uang virtual ini juga tidak memiliki administrator resmi, underlying asset yang mendasari harganya, serta nilai perdagangan yang sangat fluktuatif sehingga rentan terhadap sejumlah risiko.

Baca juga : Lakukan Prinsip Ini agar Tidak Merugi karena Demam Bitcoin

Risiko yang dimaksud adalah penggelembungan serta rawan dimanfaatkan untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Kompas TV Hanya rupiah yang diakui sebagai mata uang yang digunakan dalam transaksi keuangan di wilayah Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com