Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Bitcoin Diperbolehkan Jadi Alat Investasi di Indonesia

Kompas.com - 05/03/2018, 09:00 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Nasib bitcoin di Indonesia masih belum jelas dan membutuhkan proses yang cukup panjang.

Saat ini mata uang digital tersebut memang sudah dipastikan tidak berlaku untuk jual beli, namun belum ada keputusan jelas soal statusnya sebagai alat investasi berupa komoditas berjangka.

CEO Bitcoin Indonesia Oscar mengatakan, pihaknya mendukung soal aturan yang melarang keberadaan bitcoin sebagai mata uang yang bisa dipakai membeli sesuatu.

Namun di sisi lain, dia berharap bitcoin suatu saat bisa diterima sebagai instrumen investasi, misalnya komoditas berjangka.

Baca juga : BI Ancam Cabut Izin Pelaku Jasa Sistem Pembayaran yang Gunakan Bitcoin

"Kalau di Korea Selatan bisa diperdagangkan karena memang dianggap sebagai instrument investasi (sebagai komoditas berjangka). Kalau di sini masih dibicarakan, tunggu Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dulu," ujarnya Jumat (2/3/2018) lalu.

Walau masih belum jelas, memang ada potensi Bitcoin bisa dianggap sebagai instrumen investasi berupa komoditas berjangka. Kajian oleh Bappebti mengenai potensi tersebut pun dipastikan sedang berjalan.

Baca juga : Bitcoin dkk Sarang Kejahatan?

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi OJK Tongam Lumban Tobing mengatakan Bitcoin hanya dipastikan dilarang dalam hal pemakaian sebagai mata uang.

Namun hingga kini pihaknya belum mengetahui apakah sudah ada larangan yang resmi menyatakan bitcoin tidak boleh digunakan sebagai alat investasi.

"Sebagai komoditas, kami tidak tahu bagaimana dengan Kemendag atau Bappebti. Itu domain mereka," tegas Tonggam dalam kesempatan sama.

Di sisi lain, dia memastikan bahwa OJK selalu berkordinasi dengan Kemendag serta Bappebti. Menurutnya, kajian bitcoin sebagai alat investasi saat ini masih terus berlangsung.

Baca juga : Kajian Bappebti soal Bitcoin Ditargetkan Selesai Juni

Sebelumnya, pada akhir Januari lalu, Bappebti mengungkap sedang mengaji bitcoin dan potensinya sebagai komoditas berjangka. Kajian itu dilakukan karena instansi menilai dari potensi besar pada perdagangan bitcoin.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Dharmayugo Hermansyah mengatakan bahwa kajian tersebut rencananya akan selesai pada Juni 2018 mendatang.

Adapun kajian yang dilakukan pada Januari lalu adalah diskusi dengan bursa derivatif komoditas dan kliring berjangka Indonesia.

Baca juga : Bappebti: Kajian Tentang Bitcoin Lebih Mengarah Soal Investasi

Kompas TV Hanya rupiah yang diakui sebagai mata uang yang digunakan dalam transaksi keuangan di wilayah Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com