Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jateng, Provinsi Pertama yang Terapkan Penggunaan Obligasi Daerah

Kompas.com - 26/03/2018, 17:38 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) serius menjadikan obligasi daerah sebagai salah satu sumber pembiyaaan untuk proyek-proyek infrastrukturnya

Saat ini, Jawa Tengah telah resmi dijadikan pilot proyek pertama daerah yang akan menerapkan obligasi daerah.

"Pemerintah pusat sudah menetapkan Jateng sebagai pilot project obligasi daerah. Ini yang pertama kali di Indonesia, setelah dulu Jawa Barat dan DKI Jakarta hampir berhasil," ujar Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Bambang Kiswono saat Ngopi bareng Media di Semarang, Senin (26/3/2018).

Ia mengatakan, Pemprov Jateng telah melangkah cukup jauh untuk merealisasikan keinginan mencari pembiayaan alternatif itu.

Baca juga : Jawa Tengah Paling Berminat Terbitkan Obligasi Daerah

 

Jateng telah membentuk tim percepatan yang ditarget selesai di akhir tahun 2018. 
Pada 2019, Jateng ditarget sudah mendapat pembiayaan dari pasar modal.

"2019 diharap nanti bisa jual. Tim percepatan itu dari OJK, Kemendagri, Kemenkeu dan Pemprov Jateng itu sendiri. Sudah ada perusahaan penilai yang melakukan penilaian," ujarnya.

Izin DPRD

Nur Satyo Kurniawan, Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal OJK menambahkan, tim percepatan untuk modal investasi daerah telah mengunjungi DPRD untuk berkonsultasi soal penerbitan Peraturan Daerah tentang obligasi daerah.

DPRD, sambung dia, menyambut baik usulan itu. Perda yang direncanakan yaitu Perda tentang Obligasi Daerah dan Perda tentang Dana Cadangan.

Baca juga : OJK Luncurkan Layanan Informasi Penerbitan Obligasi Daerah

"Komunikasi kami dengan DPRD disambut positif. Tim kami juga dibantu world bank dan Bank Pembangunan Asia (ADB)," tambahnya.

Sementara soal penilaian dari perusahaan penilai, Pemprov Jateng telah memint bantuan dari perusahaan pemeringkat efek Indonesia (Pefindo) untuk menilai rating Pemerintah daerah.

"Kami harap Januari sudah dapat dipasarkan," pungkasnya. 

Kompas TV Banyaknya penerbitan obligasi sebagian besar merupakan pembiayaan kembali utang yang ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com