Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keresahan Dewi "Dee" Lestari yang Ditanggapi Langsung Sri Mulyani

Kompas.com - 14/09/2017, 10:22 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

Oleh karena itu ia meminta agar Menteri Keuangan meninjau ulang besaran NPPN untuk penulis. Sebab besaran NPPN penulis sangat berpengaruh kepada pendapatan para penulis.

Respon Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang hadir langsung dalam dialog perpajakan itu memahami keresahan yang diungkapkan oleh Dewi Lestari dan menghargai perjuangan para penulis menghasilkan suatu karya.

Namun terkait aturan pajak, terutama NPPN penulis, Sri Mulyani masih hati-hati merespon permintaan peninjauaan ulang itu.

Sebab bila NPPN pekerja seni diubah berdasarkan profesi yang lebih spesifik, maka sistem perpajakan akan menjadi lebih rumit.

Hal itu tentu saja bertolak belakang dengan upaya pemerintah menyederhanakan sistem perpajakan melalui reformasi pajak.

Kompleksitas perpajak justru akan membuat pembayaran atau pengumpulan pajak jadi kian sulit.

Sri Mulyani mempersilahkan para pekerja seni menghitung atau melakukan survei besaran NPPN untuk mendapatkan angka yang dianggap proporsional. Meski begitu, Sri Mulyani tak menjanjikan pasti ada perubahan terkait norma.

“Memang idealnya setiap kelompok dan profesi kita dengarkan sendiri-sendiri (permintaanya). Tetapi kalau itu yang terjadi saya enggak bisa membayangkan sistem pajak kita akan begitu kompleknya.” Kata Sri Mulyani.

Apa sih NPPN

Bagi sebagian masyarakat, barangkali baru mendengar skema pajak menggunakan NPPN. Tentu saja istilah itu masih asing, sebab tak semua profesi bisa menggunakan penghitungan pajak dengan skema ini.

Saat ini, pemerintah sudah mengatur skema pajak untuk berbagai profesi di Indonesia. Sebanyak 1.435 profesi, termasuk penulis buku, bisa menggunakan penghitungan pajak pribadi dengan menggunakan NPPN.

(Baca: (Baca: Profesi Penulis Dikenakan Pajak Penghasilan, Ini Penjelasannya))

 

Ketentuan dan besaran NPPN diatur di dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomer 17 Tahun 2015. Aturan itu dibuat untuk mempermudah wajib pajak menghitung pendapatan netto, terutama untuk profesi yang penghasilannya tidak tetap.

Bagi sebagian profesi, termasuk pekerja seni, menghitung pendapatan netto bukan hal yang mudah. Sebab banyaknya kompenen biaya langsung dan tidak langsung yang kerap tidak tercatat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com