Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bankir: Biaya "Top Up" Uang Elektronik Lebih Murah Dibanding Biaya Parkir

Kompas.com - 18/09/2017, 12:29 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pengenaan biaya isi ulang (top up) uang elektronik mulai mengemuka di masyarakat dengan berbagai pandangan.

Pengenaan biaya ini sejalan dengan penerapan transaksi pembayaran nontunai di seluruh gerbang tol di Indonesia bulan depan.

Beberapa pihak memandang pengenaan biaya top up bakal memberatkan masyarakat. Akan tetapi, pihak perbankan mengakui biaya tersebut tidak memberatkan.

"Biaya tidak membebankan karena wacananya dalam fixed, jika top up Rp 10.000 atau Rp 1 juta akan sama," kata Direktur PT Bank Central Asia Tbk Santoso melalui pesan singkat akhir pekan lalu.

(Baca: Mantan Ketua Perbanas Tak Setuju dengan Biaya "Top Up" Uang Elektronik)

Santoso menjelaskan ada banyak manfaat yang bisa didapatkan masyarakat untuk menggunakan uang elektronik.

Apabila masyarakat satu kali melakukan top up, maka saldo dapat digunakan untuk berbagai keperluan selain tol, seperti misalnya transportasi publik maupun belanja di merchant (toko).

Dalam bertransaksi dengan uang elektronik, nasabah tidak akan dikenakan biaya setiap kali transaksi.

Santoso mengungkapkan, hal yang penting adalah harus mengedukasi masyarakat bahwa sistem pembayaran membutuhkan upaya semua pihak, termasuk masyarakat.

(Baca: Pengusaha Truk Keberatan Ada Biaya Top Up Uang Elektronik )

Pasalnya, dengan adanya uang elektronik, transaksi akan lebih mudah dan cepat.

Namun Santoso tidak merinci berapa besaran biaya top up yang fleksibel itu. "Yang pasti biaya top up akan lebih kecil daripada uang parkir," ujar Santoso.

Ia mengaku tidak bisa menjelaskan secara terperinci mengenai besaran biaya top up lantaran merupakan ranah Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas sistem pembayaran.

Bank sentral pun kini tengah menggodok aturan mengenai hal itu dan dikabarkan sudah mencapai tahap finalisasi.

(Baca: Bankir Klaim Biaya Isi Ulang Uang Elektronik Masih Murah)

Halaman:


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com