Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bankir: Biaya "Top Up" Uang Elektronik Lebih Murah Dibanding Biaya Parkir

Kompas.com - 18/09/2017, 12:29 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Kompas TV Bank Indonesia menyatakan perbankan penerbit uang elektronik diperbolehkan menarik biaya transaksi isi ulang.

Menurut Santoso, biaya top up tersebut sepenuhnya akan digunakan bank untuk menutupi biaya-biaya operasional. Dengan begitu, layanan pembayaran nontunai dapat dipertahankan.

"Mungkin yang penting spiritnya. Gerakan Non-Tunai adalah kegiatan positif karena semua pihak diuntungkan. Jadi untuk mendorong keuntungan yang lebih baik di masyarakat modern maka kita bersama dan kita bersama-sama juga mengambil konsekuensinya," jelas Santoso.

Tidak Fair

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) mengkritisi rencana Bank Indonesia (BI) untuk membebaskan perbankan menarik biaya tambahan untuk top up uang elektronik.

(Baca: YLKI: Biaya Top Up Uang Elektronik Tidak Fair untuk Konsumen)

Padahal, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menganggap sistem non-tunai dilakukan demi efisiensi dan keamanan dalam bertransaksi.

"Namun, menjadi kontra-produktif jika BI justru mengeluarkan peraturan bahwa konsumen dikenakan biaya top up pada setiap uang elektroniknya. Secara filosofis apa yang dilakukan BI justru bertentangan dengan upaya mewujudkan cashless society tersebut," kata Tulus, Minggu (17/9/2017).

Tulus menjelaskan, tanpa biaya tambahan, perbankan sudah diuntungkan melalui penerapan transaksi non-tunai.

Sebab, lanjut dia, perbankan akan menerima uang di muka, sementara transaksi atau pembelian belum dilakukan konsumen.

(Baca:  Jangan Lupa, Mulai 31 Oktober Bayar Tol Pakai Uang Elektronik)

Dengan demikian, Tulus memandang tidak fair rencana penerapan biaya tambahan untuk top up uang elektronik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com