JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat berhak khawatir ketika isu rencana BPJS Kesehatan untuk tidak menanggung delapan penyakit katastropik merebak.
Delapan penyakit katastropik tersebut yakni penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hepatitis, talasemia, leukimia, dan hemofilia.
Namun pihak BPJS Kesehatan buru-buru mengklarifikasi isu tersebut.
Baca juga : Dirut BPJS Kesehatan: Berita 8 Penyakit Tidak Ditanggung BPJS adalah Hoaks
BPJS Kesehatan, sebagai program perpanjangan dari Askes, seolah menjadi perpanjangan tangan pemerintah yang mengupayakan kesehatan warganya secara gotong royong melalui penarikan iuran.
Terungkap jika sejak 2014 tidak ada subsidi pemerintah untuk penyakit katastropik sehingga BPJS Kesehatan menanggung beban besar untuk pengobatan pasien BPJS Kesehatan yang terkena penyakit katastropik tersebut.
Baca juga : Atasi Defisit, BPJS Kesehatan Ajukan Skema Cost Sharing bagi Peserta
Kasus Setya Novanto yang terkait pengadaan e-KTP masih menarik untuk disimak, terutama kini polah pengacaranya, Fredrich Yunadi.
Dalam sebuah acara talkshow bersama Najwa Shihab, dia mengaku senang pada kemewahan dan senang berbelanja hingga miliaran rupiah.
Menkeu Sri Mulyani menanggapi pernyataan Fredrich dengan enteng. Dia justru senang banyak masyarakat pamer kekayaannya karena akan memudahkan petugas pajak untuk memeriksa ketaatan pajak yang bersangkutan.
Baca juga : Pejabatnya Dipanggil KPK dalam Kasus KTP Elektronik, Ditjen Pajak Beri Klarifikasi
Berikut lima berita populer di kanal ekonomi Kompas.com pada Senin (27/11/2017) yang bisa Anda baca kembali pada pagi ini.
1. Bantah Isu yang Beredar, BPJS Kesehatan Pastikan Tetap Jamin Biaya 8 Penyakit
Sejak Jumat (24/11/2017), di berbagai media beredar informasi bahwa BPJS Kesehatan sudah tak menanggung lagi delapan penyakit katastropik. Berbagai kekhawatiran di tengah masyarakat merebak, dan bahkan memicu komentar dari berbagai pihak.
Delapan penyakit katastropik tersebut adalah jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hepatitis, talasemia, leukimia, dan hemofilia. Menanggapi hal tersebut, pihak BPJS menyatakan bahwa informasi tersebut tak sepenuhnya betul.
Baca juga : BPJS Kesehatan: Cost Sharing Kajian untuk Jangka Panjang
Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat pun mengeluarkan siaran pers terkait isu tersebut. Ia menceritakan awal mula salah informasi yang beredar di masyarakat.
Kesalahpahaman berawal dari sebuah diskusi yang digelar pada Kamis lalu (23/11/2017). BPJS Kesehatan diminta paparan tentang perkembangan pengelolaan JKN-KIS.
Baca juga : Bantah Isu yang Beredar, BPJS Kesehatan Pastikan Tetap Jamin Biaya 8 Penyakit
2. Wahai Wajib Pajak, Ketahui Aturan Terbaru Ini