Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Mendag, Impor Beras Tak Akan Rugikan Petani

Kompas.com - 19/01/2018, 10:45 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan importasi beras dapat dilihat dari dua sudut pandang berbeda, baik dari masyarakat konsumen maupun petani yang memproduksi beras dalam negeri.

Bagi konsumen, impor dianggap menguntungkan karena bisa menekan harga beras yang sudah tinggi saat ini.

Tetapi, bagi petani, impor beras dikhawatirkan menjadi ancaman, di mana seharusnya beras dalam negeri yang diutamakan.

Menanggapi pandangan ini, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pada rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis (18/1/2019) menjamin kedua pihak itu tidak ada yang dirugikan dengan kebijakan importasi beras.

Baca juga : Impor Beras Dinilai akan Bantu Kendalikan Inflasi Januari 2018

 

Menurut Mendag, ada dua komitmen yang akan dijalankan bersamaan saat kebijakan impor beras itu terlaksana.

"Jadi, impor beras untuk kepentingan stabilisasi harga dan ketersediaan stok yang tujuannya agar harga kembali normal," kata Enggar di hadapan anggota Komisi VI.

Sedangkan komitmen berikutnya adalah jaminan pemerintah menyerap beras hasil produksi petani dalam negeri melalui Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).

Komitmen ini bahkan telah disampaikan di hadapan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada rapat koordinasi terbatas, beberapa hari lalu.

Baca juga : Ada Perbedaan Keterangan, DPR Akan Undang Kementan Soal Impor Beras

"Tidak usah ada kekhawatiran dari petani kalau ada panen tidak terserap. Panen berapapun, akan dibeli oleh Bulog," tutur Enggar.

Banyak pertanyaan dari anggota Komisi VI mengenai kenapa Indonesia harus impor beras, dan dari mana hitungan jumlah beras yang diimpor sebesar 500.000 ton. Enggar menjelaskan, tidak ada yang bisa menjamin bahwa Maret 2018 sudah panen raya.

Dari data terakhir, cadangan beras pemerintah (CBP) di Perum Bulog tidak mencapai standar ideal di angka 1 sampai 1,5 juta ton. Enggar mencatat, sampai Rabu (17/1/2018) kemarin, stok beras public service obligation (PSO) Perum Bulog hanya 854.947 ton.

Stok beras PSO itu sudah termasuk dengan CBP sejumlah 134.646 ton. Bersamaan dengan penyaluran beras melalui operasi pasar, diperkirakan sisa stok beras di Perum Bulog pada 31 Maret 2018 tinggal 142.029 ton.

Baca juga : Tak Puas dengan Mendag, Komisi VI DPR akan Bentuk Tim Pengawas Impor Beras

Untuk menjaga CBP tetap ada, maka diambil keputusan impor beras 500.000 ton sebagai langkah antisipasi.

Ketika beras impor tiba di Indonesia, tidak akan langsung dilepas ke pasar, melainkan masuk ke dalam stok beras dan disimpan di gudang Bulog.

Jika semuanya lancar, yakni Maret dan April stok beras bertambah signifikan dari panen raya, maka beras impor tetap berfungsi sebagai cadangan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com