Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moratorium Proyek Layang, Ketidakpastian Bagi Emiten Konstruksi

Kompas.com - 23/02/2018, 08:30 WIB
Aprillia Ika

Editor

Sumber

KOMPAS.com - Keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan moratorium untuk audit konstruksi semua proyek "elevated" atau layang baik untuk LRT, tol dan jembatan dinilai akan menimbulkan kepastian pada emiten konstruksi.

Keputusan moratorium tersebut dilakukan setelah terjadi 14 kasus kecelakaan kerja selama tujuh bulan terakhir dalam pekerjaan proyek dengan struktur layang. 

Imbasnya, pemerintah menghentikan sementara 32 proyek jalan tol dan empat proyek kereta.

Di antara proyek tersebut, ada yang dilaksanakan oleh perusahaan konstruksi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI seperti PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI).

Baca juga : Menteri BUMN akan Evaluasi Direksi, Ini Kata Direktur Waskita Karya

Head of Research Ekuator Swarna Sekuritas David Sutyanto bilang, moratorium ini membuat ketidakpastian di sektor konstruksi menjadi tinggi. Karena, sebagian besar saham di sektor konstruksi adalah saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya.

Beberapa tahun terakhir, BUMN karya memang mendapat prioritas dalam mengerjakan proyek pemerintah.

"Ketika pemerintah membuka tender, BUMN karya membuat konsorsium sendiri dan kemungkinan besar menang," ujar David, Kamis (22/2/2018).

Menurut David, proyek BUMN karya dapat dibilang overload. Sehingga, muncul dampak seperti terjadinya kecelakaan kerja.

Adapun efek moratorium belum signifikan bagi fundamental emiten karya yang proyeknya ikut ditunda.

Baca juga : Menteri PUPR Hentikan Sementara Semua Proyek Infrastruktur yang Elevated

Seberapa besar imbas kecelakaan kerja ini, menurut David akan diketahui setelah ada keputusan pemerintah pasca-evaluasi.

Ke depannya bisa jadi emiten yang proyeknya turut dievaluasi tak lagi mendapat prioritas dalam tender pemerintah. Padahal, pemerintah masih menganggarkan biaya yang besar untuk pengerjaan infrastruktur.

Belum lagi jika pemerintah ternyata melakukan review terhadap proyek-proyek yang kontraknya telah dimenangkan oleh emiten.

Menurut David, bukan tak mungkin akan ada keputusan yang berimbas signifikan kedepannya.

Bagi investor yang sudah memegang saham emiten konstruksi terkait, David menyarankan untuk lakukan aksi ambil untung.

Baca juga : Ada Insiden di Tol Becakayu, Saham Waskita Karya Ditutup Anjlok 1,93 Persen

Jika ingin kembali masuk ke saham emiten konstruksi, sebaiknya menunggu kepastian kelutusan pemerintah nantinya. (Nisa Dwiresya Putri)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Moratorium proyek infrastruktur menimbulkan ketidakpastian bagi emiten konstruksi" pada Kamis (22/2/2018)

Kompas TV Belum diketahui sampai kapan moratorium proyek infrastuktur layang diberlakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Daftar Mobile Banking Bank Papua dari HP Antiribet

Cara Daftar Mobile Banking Bank Papua dari HP Antiribet

Spend Smart
Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com