Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Ingin RI Tak Lagi Impor Garam Industri Setelah Tahun 2021

Kompas.com - 19/03/2018, 14:40 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengomentari perihal importasi garam industri. Luhut mengaku pihaknya tidak mempermasalahkan rekomendasi importasi garam industri yang diterbitkan baru-baru ini.

Luhut menjelaskan, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto adalah pihak yang paling mengerti kebutuhan garam untuk industri.

"Tidak ada masalah. Yang paling mengerti garam industri dibutuhkan itu Menteri Perindustrian," kata Luhut di sela-sela India-Indonesia Forum di Jakarta, Senin (19/3/2018).

Luhut pun memastikan garam yang diimpor pemerintah adalah garam untuk kebutuhan industri. Sementara itu, garam untuk kebutuhan konsumsi masih mampu dipasok dari produksi dalam negeri.

Baca juga : Menperin Tegaskan Impor Garam untuk Kebutuhan Bahan Baku Industri

"Yang kita kurang ada garam industri. Garam industri dikontrol impornya sampai tahun 2021. Setelah itu kita mestinya tidak impor lagi karena sekarang kita sedang melakukan pembangunan pabrik untuk garam industri," ujar Luhut.

Menurut Luhut, saat ini pemerintah tengah membangun pabrik garam untuk memenuhi kebutuhan nasional. Pembangunan secara bertahap di Nusa Tenggara Timur (NTT) seluas 26.000 sampai 28.000 hektar (Ha).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menandatangani Peraturan Presiden (PP) yang mengatur mengenai importasi garam industri.

PP tersebut akan mengatur mengenai peralihan kewenangan pihak yang memberi rekomendasi impor garam.

Baca juga : Izin Impor Garam Diteken Presiden Jokowi

Dalam UU Perindustrian pun ada kewenangan Kementerian Perindustrian yang berhubungan dengan kebutuhan industri terkait garam.

Hal ini diperkuat juga dengan PP Nomor 41 Tahun 2015 bahwa pemerintah berkewajiban menjamin pasokan bahan baku bagi industri di dalam negeri, termasuk garam.

Kompas TV Aturan yang diteken Presiden Jokowi ini mempereteli kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam hal rekomendasi impor garam.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com