Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Ciri Wajib Pajak yang Jadi Sasaran Pemeriksaan Ditjen Pajak

Kompas.com - 23/04/2018, 05:48 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com — Pada umumnya, ada dua alasan mengapa wajib pajak (WP) menjadi sasaran pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan.

"Berdasarkan UU, pemeriksaan pajak ada dua sebab, yakni otomatis diperiksa bagi yang (mengajukan) restitusi dan pemeriksaan berbasis analisis risiko. Risiko apa? Risiko ketidakpatuhan," kata Kasubdit Perencanaan Pemeriksaan DJP Tunjung Nugroho dalam Media Gathering DJP 2018 di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (19/4/2018) lalu.

Para WP yang mengajukan restitusi akan menjalani tahapan pemeriksaan oleh pemeriksa pajak untuk memastikan kepatuhan mereka dalam menjalankan kewajibannya.

Sementara WP yang didapati ada indikasi ketidakpatuhan, ditindaklanjuti dengan proses pengumpulan data terlebih dahulu.

Baca juga: Cara Lapor SPT Akan Dipermudah, Wajib Pajak Tinggal Tanda Tangan

Tunjung menjelaskan, data yang disasar oleh petugas pemeriksa pajak adalah profil ekonomi dan profil perpajakan WP yang bersangkutan.

Khusus untuk profil ekonomi, baik untuk WP individu maupun perusahaan, dibutuhkan data yang lengkap dari pihak ketiga seperti perbankan dan instansi terkait lain.

Perihal data tersebut, sejalan dengan upaya DJP dalam memaksimalkan basis data mereka. Salah satu yang ditempuh adalah terlibat dalam program pertukaran data internasional untuk kepentingan perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI).

Tunjung menyebut, semakin lengkap basis data, pemeriksa pajak akan makin mudah dalam menjalankan tugasnya.

Usai menghimpun data, petugas menganalisis dan mendalami modus yang mungkin digunakan oleh WP yang diduga tidak patuh.

Baca juga: Aturan mengenai Cara Hitung Omzet Wajib Pajak Terbit Bulan Ini

Menurut Tunjung, modus yang biasanya ditemui pemeriksa pajak adalah WP tidak mencatat pembeliannya sehingga omzet yang dilaporkan tidak seperti yang seharusnya, menggelapkan omzet, rekayasa keterangan biaya, hingga praktik transfer pricing.

Transfer pricing merupakan upaya meminimalkan pembayaran pajak dengan memanfaatkan celah peraturan yang ada, seperti memindahkan keuntungan ke luar negeri dengan tarif pajak yang jauh lebih rendah.

Setelah pemeriksa mengetahui apa saja modusnya, hal berikut adalah pertimbangan WP mana yang disasar untuk diperiksa.

Pertimbangan itu diperlukan agar dalam pemeriksaan sekaligus ada potensi penerimaan pajak.

Petugas akan memprioritaskan pemeriksaan pajak terhadap WP yang terindikasi tidak patuh, jumlah pajak yang disembunyikan besar, serta kemungkinan besar pajak dibayar setelah diperiksa.

"Buat apa kami periksa, tapi tidak dibayar dalam jangka pendek, atau tidak ada kemauan membayar. Mungkin itu tidak prioritas dulu karena resources kami terbatas," tutur Tunjung.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Alat Belajar Hibah Akhirnya Diterima, Ini Kata Pihak SLB

Alat Belajar Hibah Akhirnya Diterima, Ini Kata Pihak SLB

Whats New
Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 30 April 2024

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 30 April 2024

Spend Smart
Jalin Kerja Sama dengan Iran, Indonesia Siap Perkuat Pertanian dengan Teknologi

Jalin Kerja Sama dengan Iran, Indonesia Siap Perkuat Pertanian dengan Teknologi

Whats New
IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Masih Lesu

IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Bank Danamon Cetak Laba Bersih Rp 831 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Danamon Cetak Laba Bersih Rp 831 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Kasus Sepatu Impor Bayar Rp 31 Juta, Bos Bea Cukai: Sudah Selesai, Kita Transparan dan Akuntabel

Kasus Sepatu Impor Bayar Rp 31 Juta, Bos Bea Cukai: Sudah Selesai, Kita Transparan dan Akuntabel

Whats New
Perpanjangan Izin Tambang Vale hingga 2045 Telah Terbit

Perpanjangan Izin Tambang Vale hingga 2045 Telah Terbit

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Whats New
Harga Daging Ayam di Bawah HET, Mendag: Kalau Segini Terus-terusan Peternak Rugi

Harga Daging Ayam di Bawah HET, Mendag: Kalau Segini Terus-terusan Peternak Rugi

Whats New
Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi

Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi

Whats New
Wall Street Menghijau, Saham Tesla Melesat 15 Persen

Wall Street Menghijau, Saham Tesla Melesat 15 Persen

Whats New
Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus 'Outsourcing'

Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus "Outsourcing"

Whats New
[POPULER MONEY] Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998 | Cara Menjawab 'Apakah Ada Pertanyaan?' Saat Wawancara Kerja

[POPULER MONEY] Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998 | Cara Menjawab "Apakah Ada Pertanyaan?" Saat Wawancara Kerja

Whats New
Petugas KCIC Kembalikan Barang Penumpang Whoosh yang Tertinggal, Berisi Uang Rp 50 Juta

Petugas KCIC Kembalikan Barang Penumpang Whoosh yang Tertinggal, Berisi Uang Rp 50 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com