Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Susunan Pejabat Baru OJK

Kompas.com - 24/04/2018, 17:15 WIB
Aprillia Ika

Editor

Sumber

Perbankan;

7. Anung Herlianto, dilantik sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank 3;

8. Bambang W. Budiawan, dilantik sebagai Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B;

9. Didik Supriyadi, dilantik sebagai Kepala Departemen Logistik;

10. Hizbullah, dilantik sebagai Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara;

11. Indra Krisna, dilantik sebagai Kepala OJK Provinsi Lampung;

12. Darwisman, dilantik sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat;

13. Yusri, dilantik sebagai Kepala OJK Provinsi Riau;

14. Endang Nuryadin, dilantik sebagai Kepala OJK Provinsi Jambi;

15. Ludy Arlianto, dilantik sebagai Kepala OJK Tegal;

16. Mohammad Fredly Nasution, dilantik sebagai Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara,

17. Moch. Riezky F. Purnomo, dilantik sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat;

18. Sumarlan, dilantik sebagai Kepala OJK Purwokerto;

19. Azilsyah Noerdin, dilantik sebagai Kepala OJK Jember;

20. Aulia Fadly, dilantik sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh;

21. B. Iwan Tri Handoyo, dilantik sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah;

22. Ari Lajiji, dilantik sebagai Kepala Grup Penanganan Anti Fraud;

23. Arief Rachmat Permana, dilantik sebagai Kepala Grup Penelitian Dan Pengembangan Hukum Sektor Jasa Keuangan. (Intan Nirmala Sari)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Berikut susunan baru pejabat OJK pada Selasa (24/4/2018)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com