Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akses BPJS Kesehatan Kini Bisa via Aplikasi

Kompas.com - 15/11/2017, 17:38 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan aplikasi Mobile JKN, yang bisa dipakai mengakses sejumlah layanan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Beberapa layanan yang bisa diakses melalui aplikasi adalah melihat premi, catatan pembayaran, riwayat pelayanan, info lokasi fasilitas kesehatan yang terafiliasi BPJS, dan pengaduan 24 jam.

Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan pembuatan aplikasi Mobile JKN memang dibuat sebagai salah satu strateginya untuk meningkatkan kepuasan para peserta jaminan sosial.

"JKN-KIS gak perlu lagi dipegang, cukup pegang smartphone, baik iOS atau Android, maka bisa lihat isinya," ujar Fachmi saat ditemui dalam peluncuran aplikasi Mobile JKN di Gedung BPJS, Rabu (15/11/2017).

Baca juga : Gonjang-ganjing Defisit BPJS Kesehatan, Bagimana Nasib Iurannya?

Setelah mengunduh aplikasi tersebut, peserta jaminan sosial mesti masuk dengan mendaftarkan nomor kartu BPJS serta data pribadi lainnya. Akan ada kode verifikasi yang dikirimkan melalui email.

Dia berharap aplikasi Mobile JKN tersebut bakal diunduh oleh seluruh peserta jaminan sosial yang mencapai 180 juta orang. Saat ini, sekitar 2 bulan setelah soft launch aplikasi tersebut, sudah ada sekitar 1 juta orang yang memakainya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara yang turut hadir dalam peluncuran Mobile JKN mengatakan aplikasi Mobile JKN diharapkan bakal mendorong terjadinya digitalisasi di sektor kesehatan.

"Ini adalah tantangan healthcare system ke depan. Dari BPJS ini saja, kalau melakukan data mining atau menggunakan dara science, bisa dipakai untuk menemukan pola penyakit, obat yang dibutuhkan dan macam-macam. Datanya bisa dipakai untuk efisiensi di ekosistem kesehatan lain," pungkasnya.

Baca juga : Alami Defisit, BPJS Kesehatan Jamin Pelayanan Tak Terganggu

Kompas TV Beragam persoalan terkait layanan pasien program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS mengemuka di sejumlah daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com