Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Clarks Tutup hingga Aplikasi Tuyul, Ini 5 Berita Terpopuler Sepekan

Kompas.com - 04/02/2018, 09:03 WIB

3. Gara-gara India, Harga Bitcoin dkk Anjlok

Harga mata uang virtual bitcoinanjlok ke bawah level 9.000 dollar AS atau setara sekitar Rp 119,7 juta pada Kamis (1/2/2018) atau Jumat (2/2/2018) waktu Indonesia.

Merosotnya harga bitcoin menyusul kekhawatiran investor terkait peningkatan regulasi di India dan potensi manipulasi harga di beberapa penukaran utama.

Mengutip CNBC, harga bitcoin bahkan sempat menyentuh sekitar 8.810 dollar AS atau setara kira-kira Rp 117,1 juta di Coinbase, salah satu pusat penukaran mata uang virtual terkemuka di AS.

Adapun pada Jumat dini hari pada pukul 01.20 WIB, harga bitcoin terpantau pada posisi 9.023 dollar AS atau setara sekitar Rp 120,6 juta

Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Rapper 50 Cent Kini Jadi Miliarder Bitcoin

4. Benarkah Bayaran Pengacara di Indonesia Miliaran Rupiah?

Ilustrasi rupiah KOMPAS/HERU SRI KUMORO Ilustrasi rupiah
Saya suka mewah. Saya kalau ke luar negeri sekali pergi itu minimum saya spend 3M-5M. ...tas Hermes yang harganya 1M juga saya beli."

Begitulah salah satu kutipan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, saat menjawab pertanyaan Najwa Shihab.

Sebagai seorang pengacara, Fredrich memang memiliki uang yang banyak. Sekali pergi ke luar negeri, duit Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar bukanlah perkara besar.

Ya, pengacara memang identik dengan uang banyak. Klien-klien yang berurusan dengan hukum sering kali tak terlalu memikirkan jumlah uang yang dikeluarkan. Yang penting mereka bisa lepas dari persoalan yang membelitnya.

Baca selengkapnya di sini

Baca juga : Pengacara: Utang 7-Eleven ke Dua Suplier Tak Semahal Lamborghini

5. Grab Kembangkan Sistem untuk Lacak Order Fiktif

Aplikasi transportasi online.KOMPAS/RIZA FATHONI Aplikasi transportasi online.
Manajemen Grab kini memiliki mekanisme pelacakan order fiktifyang dilakukan mitra pengemudinya yang tidak jujur.

Melalui mekanisme yang dinamakan dengan Grab Lawan Opik, diyakini praktik order fiktif atau tindakan mengakali sistem dengan pura-pura menangani order bisa diredam dan penumpang bisa tetap terlayani dengan baik.

"Kami mengambil sikap tegas terhadap pemesanan fiktif atau order fiktif, yang di lapangan dikenal dengan istilah opik," kata Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (31/1/2018) malam.

Ridzki menjelaskan, cara kerja pelacakan order fiktif dalam Grab Lawan Opik dilakukan dengan memanfaatkan sistem deteksi risiko dan kecurangan yang mereka kembangkan di enam pusat penelitian dan pengembangan yang tersebar di Asia.

Baca selengkapnya di sini

Baca juga : Soal Aturan Taksi Online, Ini Komentar PT Go-Jek

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com