Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Zulkifli Hasan
Ketua MPR RI

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional.

Tata Kelola Sawit Nasional

Kompas.com - 23/05/2018, 20:42 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Kebijakan tersebut memang selayaknya harus dicermati dan dievaluasi secara inkremental dan simultan karena masih banyak warga yang bergantung pada perkebunan kelapa sawit.

Terlebih lagi, hari ini sawit telah menjadi salah satu komoditas unggulan Indonesia di kancah regional dan global. Harapannya, ada aturan teknis lebih lanjut sehingga upaya-upaya untuk meningkatkan produktifitas petani sawit bisa segera dicarikan bentuk teknis operasionalnya, baik oleh pemerintah pusat, daerah, maupun pemangku kepentingan lainya.

Dari data yang ada, hingga hari ini, luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia sudah mencapai 14,3 juta hektar (ha), terluas di dunia. Sementara itu, produksi minyak sawit kasar (CPO) tercatat sekitar 32 juta ton setiap tahun.

Dengan demikian, Indonesia juga menjadi penghasil CPO terbesar sedunia, setingkat di atas Malaysia. Bahkan jika dilakukan perbaikan sistem produksi dengan bibit unggul dan perawatan optimal, produksi CPO diperkirakan masih bisa ditingkatkan.

Untuk itu, sangat bisa dipahami mengapa pemerintah mempertimbangkan untuk tidak lagi memberikan izin konsesi baru perkebunan kelapa sawit.

Pasalnya, mendorong perbaikan pengelolaan kebun kelapa sawit petani lokal skala kecil lewat peningkatan kualitas bibit dan peremajaan yang tepat akan jauh lebih baik ketimbang mengorbankan lahan-lahan yang seharusnya bisa dijadikan jantung dan paru-paru dunia (lahan konservasi) untuk para pemodal yang selama ini terkesan sangat kapitalistik dalam memperlakukan bisnis sawit.

Pembakaran lahan

Selama ini, pembukaan lahan baru untuk perkebunan sawit kerap melakukan sistem lama, yakni dengan pembakaran. Konsekuensinya, kepulan asap sering terjadi dan menyesakkan nafas. Asap yang dihasilkan sarat dengan kandungan sulfur dioksida (SO2) dan nitrogen oksida (NOx).

Kedua senyawa ini kemudian bisa menetaskan hujan asam yang sangat berbahaya bagi tanaman pangan. Dari sisi yang lain, kondisi itu tentu bisa pula menjadi ancaman bagi kebijakan penguatan kedaulatan pangan ke depannya.

Moratorium yang diberlakukan diharapkan akan dapat menghentikan praktik pembakaran lahan yang merusak lingkungan hidup. Padahal, jika mau jujur, pembakaran lahan sesungguhnya menunjukkan bahwa kualitas peradaban pemilik modal semakin menurun dalam merawat lingkungan.

Pembakaran hutan sama artinya melenyapkan keanekaragaman yang menjadi sumber pangan bagi umat manusia di masa datang. Pembukaan perkebunan sawit secara besar-besaran di Aceh Singkil, misalnya, hanya sedikit memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian dan pendapatan asli daerah, tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan.

Selama ini, pembukaan lahan untuk ekspansi sawit di daerah gambut dengan jalan pembakaran acap menuai bencana asap. Penyemprotan di permukaan hamparan hingga penyuntikan ke dalam lahan gambut dengan air bertekanan tinggi tidak membuat asap berhenti mengepul.

Konon kian masifnya pembakaran lahan telah menuai efek pemanasan global yang menetaskan perubahan iklim.

Fenomena tersebut telah memengaruhi curah hujan dan peningkatan suhu udara. Hingga hari ini, suhu bumi sudah meningkat sekitar 1,5 derajat celsius dibandingkan dengan seabad silam.

Bumi telah memperlihatkan perubahan iklim secara dramatis. Musim cenderung tidak stabil yang memunculkan cuaca ekstrem berupa badai El Nino. Dampaknya sudah mulai tampak di sektor pertanian. Gagal panen sudah kerap menghampiri petani.

Penurunan produktivitas lahan pertanian pangan di sentra sawit tidak terhindarkan. Defisit dan gejolak pangan sudah terjadi akibat gangguan siklus air di musim kemarau panjang yang mengakibatkan pergeseran waktu, musim dan pola tanam.

Sebagian besar petani hanya bisa pasrah atas dampak buruk kekeringan panjang yang terjadi di sentra-sentra pertanian. Sawah yang sudah ditanami padi menjadi makin kering, dengan lumpur mengeras dan pecah-pecah.

Risiko lainnya, pemerintah dipaksa membuka keran impor beras 1,5 juta ton untuk menghadapi dampak El Nino yang menyebabkan musim kemarau panjang di tahun 2015.

Baca juga: Limbah Sawit yang Lantas Bernilai Rp 1 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com