Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cost Sharing Berpotensi Kurangi Minat Masyarakat Ikut BPJS Kesehatan

Kompas.com - 30/11/2017, 07:45 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait skema cost sharing atau pelibatan peserta BPJS mendanai biaya perawatan untuk 8 penyakit yang butuh perawatan medis lama dan berbiaya tinggi (katastropik) menuai polemik.

Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) memandang skema tersebut akan berpotensi mengurangi minat masyarakat mengikuti program jaminan kesehatan.

"Cost sharing berat sekali dan itu juga mendegradasi atau mengurangi ketertarikan masyarakat untuk ikut BPJS Kesehatan," ujar Wakil Direktur INDEF Eko Listiyanto kepada Kompas.com, Kamis (30/11/2017).

Baca juga : BPJS Kesehatan Defisit Rp 9 Triliun, Perlu Edukasi Swamedikasi

Menurut Eko, saat ini masyarakat sudah mulai tertarik dengan adanya program jaminan kesehatan yang disediakan oleh negara itu. Kesadaran masyarakat itu jauh lebih penting dibandingkan jangka pendek hanya sekedar untuk menutup defisit yang terjadi.

"Masyarakat-masyarakat kecil mulai datang mendaftar dan memafaatkan minimarket-minimarket terdekat untuk membayar iuran per bulan," tambah Eko.

Jika dilihat dari tahun ke tahun, lanjut Eko, defisit keuangan BPJS Kesehatan terus mengalami rapor merah, hal ini mengingat cukup besar tantangan BPJS Kesehatan untuk melaksanakan jaminan kesehatan di seluruh Indonesia

Baca juga : BPJS Kesehatan: Cost Sharing Kajian untuk Jangka Panjang

"Defisit memang membengkak tahun tahun pertama Rp 4 triliun, tahun kedua jadi Rp 7 triliun, dan tahun ini menjadi Rp 9 triliun, berat memang tantangannya, tetapi cost sharing itu juga bukan solusi yang tepat bagi BPJS Kesehatan," kata Eko.

Meski demikian, Eko meyakini, masih ada beberapa opsi yang dapat digunakan BPJS Kesehatan untuk keluar dari jurang defisit anggaran.

Sebelumnya, Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Nopi Hidayat memastikan pihaknya tidak akan membebani masyarakat maupun peserta program ini dalam menopang pembiayaan BPJS Kesehatan terutama menambal defisit keuangan yang mencapai Rp 9 triliun.

Baca juga : Meski Defisit, BPJS Kesehatan Jamin Tak Akan Naikkan Iuran

Dia menyebutkan, cost sharing  atau pelibatan peserta BPJS mendanai biaya perawatan untuk 8 penyakit yang butuh perawatan medis lama dan berbiaya tinggi (katastropik) pun baru sekedar kajian dan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

"Prinsipnya, pemerintah sampai saat ini tidak akan membebani masyarakat sehingga tidak akan diberlakukan dalam waktu dekat ini. Di negara-negara lain, ada yang membebankan pada masyarakat mampu, ada pemerintah yang menanggungnya," kata Nopi saat dihubungi Kompas.com pada Senin (27/11/2017). 

Kompas TV Beragam persoalan terkait layanan pasien program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS mengemuka di sejumlah daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka 'Tancap Gas', Rupiah Melemah

Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka "Tancap Gas", Rupiah Melemah

Whats New
Rupiah Tinggalkan Rp 16.000 per Dollar AS

Rupiah Tinggalkan Rp 16.000 per Dollar AS

Whats New
Pertamina Hulu Rokan Produksi Migas 167.270 Barrel per Hari Sepanjang 2023

Pertamina Hulu Rokan Produksi Migas 167.270 Barrel per Hari Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com